KAMPAR, RIAUPAGI.COM - Menjelang malam tadi beberapa tetua desa antusias menyampaikan daftar keperluan yang dibutuhkan lingkungan tempat ibadah mereka [renovasi gereja].
"Caleg Larshen Yunus diberkati di gedung serba guna Gereja Betle Indonesia [GBI]."
“Saya bukan baru datang ke kampung ini. Saya sudah sering datang ke Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar dan biasanya kampung-kampung yang saya datangi sudah saya bina dan sesuai permintaan-permintaan mereka,” kata Larshen Yunus, Calon Legislatif DPRD Riau dari Dapil 2, Kampar, usai dilakukannya pemberkatan pada dirinya, Kamis malam (14/9).
Pendeta Eko Santoso malam itu melakukan pemberkatan. Larshen Yunus menyempatkan mempekenalkan diri ditengah jemaat serta ungkapkan komitmen secara lisan di depan para tokoh masyarakat di Desa Karya Indah.
“Khusus kampung-kampung yang baru saya masuki, saya harus terbuka mengatakan bahwa saat seperti ini berbagai permintaan saat saya menjadi calon legislatif hal yang biasa," kata Larshen Yunus, Caleg DPRD Riau dari Partai Persatuan Indonesia [Perindo] Dapil 2 Kampar ini.
"Tapi ya seperti silaturahmi saja, jika masyarakat desa memberikan dukungan nantinya kita anggap hal yang wajar,” sambungnya.
Larshen banyak memaparkan tentang pentingnya Kartu Tanda Sehat [KIS]. Ia mengaku hanya mendorong agar program-program pemerintah diwujudkan atau memanfaatkan jaringan organisasi pemuda [KNPI] yang Ia pimpin.
Permintaan-permintaan pemilih kepada calon anggota legislatif, menurutnya, dapat disebut sebagai fenomena dalam konstituen dan calon.
"Sekarang ketika di pedesaan yang terjadi adalah masyarakat mencoba menginginkan segala kebutuhan, ini kan saling bersinergi,” kata Larshen.
"Mereka akan berpikir bahwa nanti Anda ketika jadi Anda menikmati hasilnya sebagai anggota. Nah, sebelum Anda jadi ketika Anda mengajak saya untuk memilih Anda, apa yang bisa Anda berikan kepada kami."
Larshen mencontohkan di lingkungannya kelompok pemuda desa meminta bantuan sepatu sepak bola dari calon anggota legislatif.
Akan tetapi ungkapan komitmen dengan imbalan pemberian materi antara pemegang hak suara dan calon anggota legislatif tidak selalu serta merta dapat dijadikan jaminan di bilik suara.
“Namun dalam demokrasi ditengah masyarakat sudah hal biasa. Jadi mereka akan melihat suku apa. Jadi ada dua yang dominan mempengaruhi orang memilih. Pertama adalah suku dan kedua adalah agama,” jelasnya.
Bagaimanapun, menurut Larshen, besaran sumbangan yang diberikan oleh calon legislatif mungkin dapat menentukan ke mana suara pemilih miskin akan disalurkan. (*)
Tags : Calon egislatif, caleg perindo, larshen yunus caleg dprd riau, dapi 2 kampar, News Daerah,