Penetapan nama-nama pimpinan di jajaran mulai dari Dirut hingga komisasris dua Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) di Riau batal diumumkan karena masih berpolemik.
PEKANBARU - Gubernur Riau atau Gubri Syamsuar meminta agar hasil seleksi komisaris dan dirut dua BUMD yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) ditunda pengumumannya.
Hasil seleksi dirut dan komisaris dua BUMD tersebut sudah ada yakni, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) H Jonli terpilih sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) Riau dan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau John Armedi Pinem sebagai Komut PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Selain itu, ditetapkan juga anggota Komisaris PT PIR Sahat Martin Philip.
Untuk Dirut PT PIR yakni, Adel Gunawan. Kemudian sebagai Direktur PT PIR Syafrudin Atan. Sementara untuk Direksi PT SPR yakni Fuadi Noor. Keputusan penundaan pengumuman seleksi komisaris dan Dirut dua BUMD tersebut disampaikan Gubri Syamsuar secara lisan saat menggelar pertemuan bersama pimpinan dan komisi III DPRD Riau.
Untuk komisaris dan direktur PT PIR dan SPR sementara ditunda pengumuman nama-namanya. Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, pihaknya bersama pimpinan lain dan Ketua Komisi III DPRD Riau, telah menemui Gubernur Riau Syamsuar untuk menyampaikan rekomendasi terkait seleksi pejabat dua BUMD Riau, PT PIR dan PT SPR. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi untuk menunda RUPS PT PIR dan SPR, karena beberapa hal. "Kami ketemu dengan Pak Gub kemarin sore Pimpinan bersama ketua Komisi III," katanya pada media, Selasa (2/2).
"Alhamdulillah bisa jumpa, setelah sekian lama tak berjumpa karena Pak Gub sempat terkena Covid-19. Kami sampaikan bahwa kami merekomendasikan RUPS ditunda," kata Hardianto.
Permintaan penundaan tersebut, disampaikan kalangan DPRD Riau menyusul banyaknya laporan dari tokoh masyarakat, dan DPRD ingin menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. "Kami sudah bicara dari hati ke hati. Semangat Gubri sama, ingin sama - sama perbaikan ke BUMD. Kita sudah sampaikan alasan kita. Kita sampaikan bahwa rekomendasikan penundaan, dan secara lisan Pak Gubernur setuju untuk ditunda RUPS itu," katanya.
Setelah ditunda, DPRD akan mengundang Timsel, serta pihak terkait, agar persoalan tersebut bisa dijelaskan secara jelas dan transparan. "Setelah selesai baru kita lihat nanti. Yang jelas, semangat gubernur sama, bagaimana ada perbaikan. Persoalan ini menjadi tolak ukur perbaikan BUMD ke depan," sebutnya.
Ada dugaan korupsi di PT SPR
Sementara pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, saat ini tengah mendalami indikasi atau dugaan korupsi di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Adapun dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau ini, terkait penyimpangan keuangan senilai Rp84 miliar, periode tahun 2010-2015. Pengusutan yang dilakukan tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau ini, kini sudah masuk tahap penyelidikan.
Jaksa penyelidik masih berupaya mencari peristiwa pidana. Salah satunya dengan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi. "Ini masih lid (penyelidikan,red). Tentu akan ada pihak-pihak terkait yang akan diklarifikasi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Penyelidikan dugaan korupsi ini, merupakan tindak lanjut dari laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pihak LSM yang melaporkan itu pun mendesak jaksa agar segera memeriksa sejumlah pihak yang terkait. Selain permasalahan dugaan korupsi, LSM itu juga mengungkap masalah rangkap jabatan di anak perusahaan PT SPR Langgak, dan permasalahan kontrak kerjasama PT SPR dengan Kingswood Capital Ltd dan Chevron dalam pengelolaan minyak di Blok Langgak. (*)
Tags : BUMD, Legislator, Gubernur Riau Syamsuar, Dugaan Korupsi, PT Sarana Pembangunan Riau,