Politik   2024/12/10 14:46 WIB

Calon Gubernur Inkumben Banyak yang Kalah di Pilkada 2024, LP3 Anak Negeri: 'Sebaiknya Memang Gubernur Ditunjuk Presiden'

Calon Gubernur Inkumben Banyak yang Kalah di Pilkada 2024, LP3 Anak Negeri: 'Sebaiknya Memang Gubernur Ditunjuk Presiden'

PEKANBARU - Banyak Calon Gubernur Inkumben yang kalah di Pilkada 2024. Beberapa nama inkumben yang kalah di Pilkada 2024 sebelumnya telah dilakukan sejumlah lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat atau quick count pemilihan kepala daerah di berbagai daerah.

Tetapi Lembaga Penelitian Pengembangan Pendidikan (LP3) Anak Negeri, Wawan Sudarwanto menilai soal penunjukkan Gubernur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang rencananya diperuntukkan bagi Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) juga berlaku pada provinsi kemarin itu sempat kontroversi dan memang perlu diberlakukan.

"Pengunjukkan langsung oleh Presiden itu seperti pada salah satu yang terjadi polemik adalah pasal 10 ayat (2) yang mengatur penunjukkan gubernur oleh presiden, usai Jakarta ke depan tidak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota lewat berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN)," katanya.

"Saya pikir ada baiknya UU itu diberlakukan. Selain menghemat anggaran juga menangkal masyarakat yang sudah apatis (tingginya golput)," sebutnya.

Jadi menurut Wawan, sepertinya pemilihan Gubernur langsung itu tidak ada motif politik atau motif ekonomi di balik itu. Justru banyak juga menjawab kian hari banyak menimbulkan berbagai masalah dan tentu juga bermanfaat.

Tercatat ada beberapa calon inkumben yang kalah perolehan suara versi hitung cepat lembaga survei.

Daftar beberapa nama petahana yang kalah di Pilkada serentak 2024. Mulai dari inkumben Gubernur Riau Syamsuar hingga Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara, serta petahana di Bengkulu, Rohidin Mersyah yang kini menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Syamsuar di Riau

Petahana Syamsuar, yang berpasangan dengan Mawardi kalah dalam perolehan suara pesaingnya Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Pilgub Riau. Berdasarkan hasil hitungan cepat LSI, paslon yang diusung ini hanya mendapat 25 persen.

Edy Rahmayadi, Sumatera Utara

Petahana Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri Sagala kalah perolehan suara dari pesaingnya, Bobby Nasution dan Surya di Pilgub Sumatera Utara. Berdasarkan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, paslon yang diusung PDIP ini mendapat 37,29 persen.

Sedangkan, Bobby Nasution-Surya yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju mendapat 62,71 persen suara. Bobby merupakan menantu dari Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

Rohidin Mersyah, Bengkulu 

Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kalah suara berdasarkan hasil hitung cepat di Pilgub Bengkulu. Rohidin yang berpasangan dengan Meriani ini tertinggal dari pesaingnya, Helmi Hasan dan Mian.

Berdasarkan hasil hitung cepat Citra Publik Lingkaran Survei Indonesia Denny JA, Rohidin-Meriani hanya memperoleh 43,82 persen. Tertinggal dari paslon non petahana, Helmi-Mian yang mendapat 56,18 persen.

Rohidin Mersyah merupakan calon gubernur petahana Bengkulu yang terjerat kasus korupsi. Beberapa hari menjelang pencoblosan, Rohidin terkena operasi tangkap tangan oleh KPK. Kini cagub petahana itu menjadi tersangka korupsi oleh lembaga antirasuah.

Arinal Djunaidi, Lampung 

Arinal Djunaidi, calon gubernur petahana di provinsi paling ujung Pulau Sumatera juga kalah dari lawannya. Dia berpasangan dengan Sutono di Pilgub Lampung 2024. 

Berdasarkan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, pasangan petahana ini kalah perolehan suara secara telak dari paslon Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela. Arinal-Sutono mendapat 17,46 persen suara, sementara Mirzani-Jihan memperoleh 82,54 persen suara.

Murad Ismail, Maluku

Calon gubernur petahana di Maluku ini kalah perolehan suara versi hitung cepat lembaga survei. Berdasarkan hasil quick count LSI Denny JA, Murad Ismail yang berpasangan dengan Michael Wattimena hanya memperoleh 26,78 persen.

Murad Ismail kalah dari paslon pesaingnya, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath yang memperoleh 49,23 persen. Sedangkan posisi terendah di Pilgub Maluku ditempati oleh paslon Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas dengan 24,00 persen.

Isran Noor, Kalimantan Timur 

Calon gubernur petahana ini kalah perolehan suara dari pesaingnya, Rudy Mas'ud-Seno Aji di Pilgub Kalimantan Timur. Di pemilihan kepala daerah ini, Isran Noor berpasangan dengan Hadi Mulyadi.

Berdasarkan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, Isran Noor-Hadi hanya memperoleh 43,61 persen. Sementara itu, Rudy-Seno unggul perolehan versi quick count dengan 56,39 persen. 

Erzaldi Rosman, Bangka Belitung 

Calon gubernur petahana ini mengaku kalah tipis dalam perolehan suara Pilgub Bangka Belitung 2024. Erzaldi berpasangan dengan anak dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Yuri Kemal Fadlullah.

Dia mengatakan berdasarkan hasil hitung cepat internal timnya, paslon pesaingnya Hidayat Arsani-Hellyana unggul sekitar 0,5 persen dari perolehan suaranya. Erzaldi menyebut akan menindaklanjuti hasil penghitungan cepat dan temuan di lapangan.

Zulkieflimansyah, Nusa Tenggara Barat

Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei KediaKOPI, calon gubernur petahana ini kalah perolehan suara dari pesaingnya di Pilgub Nusa Tenggara Barat. Zulkieflimansyah yang berpasangan dengan Suhaili hanya memperoleh 29,94 persen suara.

Tak hanya Zulkieflimansyah, Sitti Rohmi yang berstatus sebagai petahana wakil gubernur maju menjadi calon gubernur NTB berpasangan dengan Musyafirin. Petahana ini juga kalah dan berada di posisi buncit dengan 27,48 persen suara.

Paslon yang unggul perolehan suara di Pilgub NTB justru yang berasal dari non petahana, yakni Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti yang mendapat suara terbanyak dengan 42,22 persen.

Ali Baal Masdar, Sulawesi Barat

Calon gubernur petahana ini kalah unggul dari paslon lainnya di Pilgub Sulawesi Barat 2024. Berdasarkan hitung cepat versi Charta Politika, Ali Baal Masdar yang berpasangan dengan Arwan Aras berada di posisi ketiga suara terbanyak dengan 18,56 persen.

Petahana ini hanya mampu menyalip perolehan suara paslon nomor urut 4, Husain Syam-Eny Anggraini Anwar. Mereka mendapat 15,62 persen suara.

Paslon dengan suara terbanyak kedua yakni Andi Ibrahim-Asnuddin Sokkong yang memperoleh 19,71 persen. Sementara paslon yang mampu unggul dari tiga lawannya di Pilgub Sulawesi Barat yaitu Suhardi Duka-Salim, dengan 46,11 persen suara.

Rusdy Mastura, Sulawesi Tengah

Calon gubernur berstatus petahana ini kalah perolehan suara dari dua paslon lainnya. Berdasarkan hasil hitung cepat Poltracking Indonesia, Rusdy Mastura yang berpasangan dengan Sulaiman Agusto mendapat suara paling sedikit yaitu 16,85 persen.

Paslon yang unggul perolehan suara di Pilgub Sulawesi Tengah ini yaitu Anwar Hafid-Reny Lamadjido dengan 45,40 persen suara. Disusul oleh Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri yang mendapat 37,75 persen suara.

Kembali seperti disebutkan Wawan Sudarwanto, menilai, pemilihan gubernur secara langsung oleh masyarakat dengan penunjukkan oleh presiden akan berimplikasi pada beberapa hal, termasuk loyalitas.

Ia beranggapan, loyalitas gubernur yang ditunjuk langsung oleh Presiden akan bertumpu pada atasan yang menunjuknya. Sedangkan jika dipilih masyarakat secara langsung, loyalitas akan bertumpu pada masyarakat.

"Memang pemilihan kepala daerah oleh rakyat, memiliki legitimasi yang cukup kuat. Tetapi jika pemilihan gubernur yang ditunjuk langsung oleh Presiden (RUU DKJ) juga memiliki urgensinya.

Tetapi masih terdapat berbagai masalah dalam proses Pilkada pilihan rakyat. Tinggal memperbaiki bagaimana kemudian proses pilkadanya, bisa berlangsung dengan jurdil (jujur, adil)," kata Wawan.

Wacana gubernur-wakil gubernur Jakarta ditunjuk presiden berdasarkan usulan DPRD di dalam RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, hanya saja masih menuai polemik.

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD". Tujuh dari sembilan fraksi di DPR mengaku tak setuju dengan usulan tersebut. Sementara dua lainnya mengaku mengusulkan pasal itu, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Gerindra. (*)

Tags : Calon Gubernur Inkumben, Banyak yang Kalah, Pilkada 2024, Gubernur Ditunjuk Presiden,