PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Cipayung Plus Pekanbaru bersama organisasi mahasiswa seperti Hima Persis, KAMMI, GMNI, GMKI, dan IMM, melaporkan Sekretaris Daerah Kota [Setdako] Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (8/7/2024).
"Setdako Pekanbaru dilaporkan ke Kejati Riau."
‘’Kami berharap Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan kasus yang menjerat Setdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Kejati diharap bisa menindak tegas para pelaku yang terlibat,’’ kata Perwakilan Cipayung Plus Pekanbaru berharap Kejaksaan Tinggi Riau pada media, Senin (8/7) lalu.
Laporan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan Indra Pomi Nasution, yang pada saat pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, dalam memenangkan PT Wijaya Karya (Wika) Tbk, lelang pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yakni proyek pembangunan Jembatan Waterfront City di Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Diketahui proyek ini dianggarkan melalui APBD Kampar tahun 2015-2016 dengan skema Multi Years Contract (MYC).
PT Wika sebagai pelaksana proyek senilai Rp.117,68 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Nomor: SR-1425/D5/01/2020 tanggal 20 Oktober 2020, akibat perbuatan Indra Pomi Nasution, Jeffry Noer, Firjan Taufa, dan I Ketut Suarbawa, negara dirugikan sebesar Rp50.016.543.630,73,-
Saat ini, Indra Pomi Nasution menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Dia dikonfirmasi, Kamis 12 September 2024 tadi ini terkait laporan Cipayung Plus ke Kejati Riau, namun belum mau menjawab.
Dalam laporan yang diserahkan, Cipayung Plus Pekanbaru mendesak Kejati Riau untuk mengusut kembali kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti melakukan tipikor.
Perwakilan Cipayung Plus Pekanbaru berharap Kejaksaan Tinggi Riau dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan dan pemulihan kerugian negara.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Pekanbaru, Athla Aditya, menyatakan laporan itu adalah wujud nyata komitmen mereka dalam memberantas korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat.
Menurutnya, korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
‘’Kami juga akan menggelar aksi damai untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan," tekadnya.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Pekanbaru, Arif Nanda, menambahkan mereka tidak akan tinggal diam melihat korupsi merajalela.
‘’Penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Indra Pomi Nasution harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang sangat besar ini,’’ sebutnya.
KAMMI bersama Cipayung Plus Pekanbaru akan menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.
‘’VOC bangkrut karena korupsi, Pekanbaru hancur karena Sekda Indra Pomi."
Senada, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, M. Donal Saputra, mendesak Kejati Riau untuk tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan.
Korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama yang menjabat posisi strategis seperti Indra Pomi Nasution, adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan Negara, sergahnya.
"Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," sebutnya.
"Kami akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan," tambahnya. (*)
Tags : Cipayung Plus, Kasus Korupsi, Cipayung Plus Laporkan Setdako ke Kejati Riau, News Kota ,