PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sejak dibuka empat hari lalu, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau telah menarik 50 pendaftar melalui situs resmi SSCASN BKN.
"Pendaftar CPNS 2024 untuk Pemprov Riau baru 50 pelamar."
“Masa pendaftaran masih panjang, jadi wajar jika baru 50 pendaftar yang masuk. Mungkin sebagian masih mempersiapkan dokumen,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novely, Senin (26/8).
Endi Novely menyatakan, pendaftaran masih terbuka hingga 2 September 2024, memberikan waktu bagi calon pelamar untuk melengkapi persyaratan administratif.
Menurut Endi, Pemprov Riau telah menetapkan kuota penerimaan sebanyak 80 CPNS yang difokuskan pada dua formasi utama, yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota di Riau juga membuka pendaftaran CPNS, sehingga pelamar memiliki opsi untuk mendaftar di tingkat provinsi maupun daerah.
“Kami melihat ada kecenderungan pendaftaran meningkat menjelang akhir masa pendaftaran. Biasanya satu atau dua hari sebelum penutupan, jumlah pendaftar melonjak. Saat ini, Pemprov Riau menyediakan kuota untuk 80 CPNS,” jelasnya.
Selain CPNS, Pemprov Riau juga membuka penerimaan PPPK sebanyak 6.560 orang. Tahun 2024 merupakan kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK, karena pada tahun depan tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer.
“Bagi yang ingin mendaftar, masih ada waktu hingga 2 September. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tuturnya.
Pengumuman seleksi CPNS tahun anggaran 2024 sudah dimulai sejak 22 Agustus 2024, dan pelamar dapat mengunggah dokumen pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Tetapi pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024 yang telah resmi dibuka sejak 20 Agustus 2024 itu juga memberikan kesempatan bagi ribuan warga negara yang berumur 40 tahun.
"Secara umum, pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3," kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Jumat (23/8).
Sesuai dengan regulasi terbaru, pelamar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun bisa mendaftar. Namun, ada pengecualian untuk jabatan tertentu yang memungkinkan batas usia hingga 40 tahun.
Abdullah Azwar Anas menjelaskan, ketentuan usia maksimal 40 tahun ini diberikan untuk kebutuhan umum pada posisi khusus.
Ketentuan ini juga berlaku untuk pelamar diaspora yang memiliki kualifikasi tertentu, terutama yang melamar untuk jabatan dokter, dosen, peneliti atau perekayasa.
"Kita ingin memberikan ruang bagi diaspora yang memiliki potensi besar untuk kembali dan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia," tambahnya.
Lebih lanjut, Anas menegaskan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk mendaftar sebagai CPNS, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Perlu diingat, dalam rekrutmen CPNS, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran," jelasnya.
Tahun ini, pemerintah juga memprioritaskan perekrutan talenta-talenta unggul yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
"IKN adalah masa depan Indonesia, dan kita membutuhkan sumber daya manusia terbaik untuk mewujudkan visi besar ini," pungkasnya. (*)
Tags : calon pegawai negeri sipil, cpns 2024, cpns di pemprov riau, cpns usia 40 ,