Hukrim   2022/12/10 10:42 WIB

Dalam Kurun Waktu 11 Bulan di 2022 Polda Riau Amankan 800 Kg Narkoba

Dalam Kurun Waktu 11 Bulan di 2022 Polda Riau Amankan 800 Kg Narkoba
Ilustrasi

PEKANBARU - Polda Riau mengamankan sekira 800 kilogram narkoba dalam kurun waktu 11 bulan sepanjang tahun 2022.

"Selama 11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," kata Irjen Muhammad Iqbal saat konferensi pengungkapan narkotika dan obat-obatan terlarang di Markas Polda Riau, Selasa 6 Desember 2022.

Irjen Iqbal menyatakan narkoba merupakan pemicu dari kerawanan keamanan sehingga banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna barang tersebut. Untuk itu dia ingin Riau bebas narkoba karena berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini.

Dia mengingatkan kembali untuk tidak main main-main karena dirinya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," ujarnya.

Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka. Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.

Tempat Kejadian Peristiwa pertama dilakukan di Jalan Perawang- Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis - Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru - Dumai.

TKP pertama diamankan 81 kilogram sabu dalam 78 kemasan yang disimpan dalam empat karung yang diletakkan di bagasi mobil. Kemudian di TKP kedua, ditemukan 10 kilogram sabu dibawa menggunakan dua ransel ke Pekanbaru menggunakan sepeda motor.

Terakhir di TKP tiga ada 25 kilogram ganja di pintu keluar tol Pekanbaru-Dumai, pada Selasa 15 Oktober 2022 dari sebuah bus dari Aceh tujuan Pekanbaru. (*)

Tags : Polisi Amankan Narkoba, Polisi Amankan 800 Kg Narkoba, Polda Riau Amankan Narkoba,