BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Agar ketiga ranperda tersebut bisa segera ditetapkan, diharapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk membangun komunikasi dan koordinasi bersama komisi maupun pansus DPRD Bengkalis.
“Seluruh Perangkat Daerah harus saling berkolaborasi agar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini, menuju Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,” ujar Bustami, Senin (6/9).
Adapun tiga ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis tahun 2020–2040.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan, untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. “Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, kemanfaatan untuk masyarakat, serta sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestic, diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan yang efektif, efisien, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, meningkatkan pelayanan air limbah domestik yang berkualitas, meningkatkan kesehatan masyarakat.
Tidak hanya itu lanjut Bustami, perilaku hidup sehat dan kualitas lingkungan, melindungi kualitas air baku dari pencemaran air limbah domestik, mendorong upaya pemanfaatan hasil pengolahan air limbah domestik dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domesitik.
Selanjutnya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis tahun 2020–2040. Pemkab berkeyakinan, optimalisasi produktivitas industri andalan dan industri pendukung jika dapat dikelola secara lebih terarah, fokus dan berkesinambungan, dapat menjadi daya ungkit dalam meningkatkan pendapatan daerah. Serta, berkembangnya produk-produk khas bengkalis sesuai budaya dan kearifan lokal yang ada di kabupaten bengkalis.
Terhadap penyampaian tiga ranperda tersebut, fraksi-fraksi yang ada di DPRD menyampikan persetujuan mereka agar ranperda tersebut bisa dibahas ada tahap selanjutnya.
Adapun juru pengantar dari masing-masing fraksi adalah Hj Jasmi (Fraksi PKS), Rubi Handoko (Fraksi Partai Golkar), Horas Sitorus (Fraksi PDIP), H Zamzami (Fraksi PAN), Romel Sinalsal (Fraksi Partai Gerindra), Askori (Fraksi Suara Rakyat), dan Sugianto Suryo Prawiro (Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia). (rp.elf/*)
Tags : Pemkab Bengkalis, Sidang Paripurna, Perangkat Daerah Bangun Komunikasi,