DAIK LINGGA - Petugas Pemadam Kebakaran [Damkar] dan Satuan Polisi PamongPraja [Satpol PP] Kabupaten Lingga melakukan koordinasi dalam pembentukan relawan pemadam kebakaran [Redkar].
"Redkar untuk meminimalisir kejadian kebakaran hingga di tingkat desa dan kelurahan."
"Redkar suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Ini sudah dibentuk secara nasional dari, oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan Desa/Kelurahan," kata Kepala Bidang [Kabid] Damkar, Firman ST melalui rilisnya di sarana elektronik Whats App [WA] tadi Kamis (11/7).
Pemkab Lingga melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat [Damkarmat] terus membentuk Redkar di setiap kecamatan, desa dan kelurahan.
"Keberadaan Redkar sangat penting guna membantu Pemkab meminimalisir kejadian kebakaran hingga penanganannya. Alhamdullillah sudah 4 desa sudah terbentuk," sebut Firman lagi.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Damkar ini mengatakan bahwa sebagaimana PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Permendagri 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Mendagri 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
Redkar ini, lanjut Firman merupakan organisasi berbasis masyarakat untuk masyarakat yang bersifat sosial.
“Redkar dibentuk untuk membantu dan ikut serta memberi informasi jika terjadi kebakaran baik dalam upaya penanganan, awal pencegahan dan penanganan pasca kebakaran di lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Firman menjelaskan bahwa tugas Redkar saat terjadi kebakaran yakni melaporkan kejadian kebakaran kepada Dinas Damkar, melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas datang.
Selain itu juga membantu pengamanan lingkungan objek terbakar, membantu petugas damkar terkait sumber air terdekat lokasi kebakaran, serta membantu pengawasan keamanan sarpras damkar saat dilokasi kebakaran.
Sedangkan tugas Redkar saat tidak ada kebakaran diantaranya memantau kondisi lingkungan, identifikasi potensi bahaya kebakaran, melakukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran, membantu petugas Damkar memberi penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.
"Selain itu Redkar juga bertugas menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran."
Ia juga menuturkan bahwa Redkar di setiap kecamatan diberi pelatihan praktik simulasi cara memadamkan api dengan membawa beberapa peralatan. Diantaranya kompor, tabung gas, dan alat pemadam kebarakan dengan alat modern maupun peralatan tradisional yang tersedia di lingkungan rumah.
Firman berharap dengan Redkar di masing-masing kecamatan dan kelurahan desa akan lebih aktif memberi informasi serta mengedukasi masyarakat untuk meminimalisir kemungkinan musibah kebakaran dapat terjadi terlebih saat musim kemarau saat ini. Juga sekaligus menyebarluaskan nomor darurat Damkar dan menginformasikan bahwa pelayanan Damkar gratis tanpa dipungut biaya. (rilis)
Tags : pemadam kebakaran, relawan pemadam kebakaran, damkar bentuk redkar, kabupaten lingga bentuk redkar, kepri, redkar untuk meminimalisir kejadian kebakaran, News Daerah,