PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dampak dari isu aturan EU Deforestation Free Regulation (EUDR), harga Tandan Buah Segara (TBS) sawit langsung runtuh. Harga saat ini berkisan Rp 1.450 hingga Rp 1.800 per-kg.
"Dampak dari Isu aturan EUDR berpengaruh terhadap harga sawit."
"Akibat dari spekulan isu dan politik dagang ini, dikatakan Gulat, petani sawit sudah terkapar karena harga TBS petani menjadi “tumbal” nya dan ini masa-masa sulit bagi petani,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr. Gulat Manurung, MP.,C.IMA,C.APO, dalam keterangannya pada media, hari ini Senin.
Gulat Manurung menjelaskan anjloknya harga CPO saat ini bukan mutlak karena EUDR, karena EUDR itu belum operasional.
Namun diakibatkan oleh isu yang dipermainkan oleh spekulan pasar CPO sebingga pasar menjadi lesu dan kesempatan ini langsung dimanfaatkan oleh spekulan untuk mengambil untung besar.
Menyikapi kondisi ini APKASINDO juga sudah bergerak cepat untuk mencegah harga Tandan Buah Segar semakin anjlok.
Ada sejumlah usulan disampaikan kepada Menko Marves Maritim, Luhut Panjaitan yang juga menjabat Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit dan Optimalisasi Optimalisasi Penerimaan Negara.
“Ada hubungan erat antara lemahnya Permentan 01/ 2018 dan EUDR (EU Free Deforestation Regulation) terhadap ambruknya harga CPO domestik. Masalah ini akan berdampak langsung kepada harga TBS Petani sawit yang menanggung semua beban di hilir. Saat ini, isu pasar adalah TBS petani,” ujar Dr. Gulat ME Manurung, MP, CAPO, Ketua Umum DPP APKASINDO.
Gulat mengatakan telah menugaskan Rino Afrino, Sekjen APKASINDO untuk melaporkan dan berkoordinasi langsung kepada Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit dan Optimalisasi Optimalisasi Penerimaan Negara yaitu Bapak Luhut Binsar Panjaitan.
“Saya sendiri minggu lalu sudah melapor kepada Pak Moeldoko sebagai Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO, Perihal kondisi keterpurukan harga petani sawit” kata Gulat.
“Untuk itu, kami mohon Bapak Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menko Marves Maritim agar menolong petani sawit dengan meng-nolkan pungutan ekspor sawit sementara waktu dengan menginstruksikan Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan. Harapannya, harga TBS akan terdongkrak,” urainya.
Gulat mengatakan dengan pungutan ekspor sawit sebesar US$95/ton praktis membebani harga TBS petani sebesar Rp285/kg.
“Sementara itu, kami tetap mendukung Bea Keluar (BK) saat ini US$74/MT CPO atau setara dengan beban TBS Rp225/kg) karena negara sangat membutuhkan pajak dari sawit untuk membangun negara ini,” tutup Doktor Lingkungan Universitas Riau ini. (*)
Tags : pungutan cpo, apkasindo, harga sawit, cpo, kelapa sawit,