PEKANBARU - Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Riau dalam APBN 2026 mengalami pemangkasan signifikan oleh Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa total pengurangan TKD mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
Menanggapi hal itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa pemangkasan tersebut akan berdampak besar terhadap kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan.
“Daerah sangat tergantung pada TKD ini. Dampaknya, ya tentu kualitas pembangunan,” ujar Wahid usai menghadiri kegiatan penanaman jagung di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (8/10).
Menurutnya, banyak program prioritas daerah yang bersumber dari dana transfer pusat, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.
Lebih jauh, Wahid mengungkapkan bahwa pemangkasan TKD bukan hanya berpengaruh pada proyek fisik, tetapi juga dapat mengancam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Banyak hal yang berkaitan dengan anggaran itu. Baik itu gaji PPPK, infrastruktur, dan lainnya,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Wahid berencana terbang ke Jakarta pekan depan untuk bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperjelas alasan pemangkasan dan dampaknya bagi daerah.
“Kita ingin membangun diskusi dengan Menteri Keuangan agar memiliki persepsi yang sama. Untuk memberikan gambaran umum apa saja yang akan berpengaruh dengan pemangkasan TKD,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Riau berharap adanya ruang dialog agar kebijakan tersebut tidak menghambat pelaksanaan program strategis daerah dan kesejahteraan aparatur.
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau juga sudah meraa gerah menghadapi masalah serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Pemerintah pusat dipastikan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah.
“Ini menjadi ancaman. Sebelumnya juga sudah mengalami pemotongan. Namun, tidak terlihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Riau untuk mencari potensi pendapatan baru sebagai solusi menutup defisit,” kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, Jumat (5/9).
Edi Basri menyebutkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan defisit anggaran jika tidak segera diantisipasi.
Masalah pemotongan dana transfer pusat akan menjadi salah satu topik krusial dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 maupun APBD Riau 2026.
Menurutnya, masih banyak peluang pendapatan yang belum dimaksimalkan, terutama dari sektor-sektor potensial di daerah.
“Seperti potensi di sektor BUMD yang harus dioptimalkan. Jangan hanya diberi target rendah, tapi harus dipatok target tinggi agar kontribusinya signifikan,” jelasnya.
Selain BUMD, Edi Basri juga menilai sektor galian C serta berbagai potensi pajak daerah masih bisa digarap lebih maksimal untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Sektor lain seperti galian C dan potensi pajak masih banyak peluangnya. Pemerintah harus lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan agar tidak terus bergantung pada transfer pusat,” pungkasnya. (*)
Tags : dana transfer, dana transfer dari pusat, dana transfer disunat, riu, dana transfer dipotong berdampak pembangunan dan gaji pppk, News,