JAKARTA - Danantara Indonesia melakukan perombakan total jajaran direksi PT Agrinas Palma Nusantara.
Langkah ini menjadi perombakan manajemen terbesar di tubuh BUMN yang digadang sebagai raksasa baru sektor kelapa sawit Indonesia.
Perubahan tersebut menandai babak baru bagi Agrinas yang saat ini memikul tugas berat: mengelola jutaan hektare aset kebun sawit sitaan negara di kawasan hutan hasil penertiban oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dalam keputusan terbaru, Danantara menunjuk Mohammad Abdul Ghani sebagai Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara.
Ghani dikenal sebagai figur berpengalaman di industri perkebunan BUMN. Sosoknya kerap disebut sebagai 'jenderal perkebunan'.
Sebelumnya, Abdul Ghani menjabat Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III sejak 2020 serta pernah memimpin sejumlah perusahaan perkebunan negara seperti PTPN II, PTPN VI, dan PTPN XIII.
Ia juga sempat mendapat penugasan sebagai Director of Plantation & Agriculture di Danantara Indonesia, setelah menyelesaikan masa tugasnya di PTPN III.
Penunjukan Ghani dipandang sebagai upaya menempatkan tokoh berpengalaman untuk menata ulang tata kelola Agrinas, yang kini berada di pusat perhatian publik dan industri sawit nasional.
Berikut struktur baru direksi PT Agrinas Palma Nusantara yang baru:
Adapun Direksi PT Agrinas Palma Nusantara sebelumnya yakni:
Perubahan manajemen ini terjadi di tengah tantangan besar yang dihadapi Agrinas Palma Nusantara. Perusahaan tersebut ditugaskan negara untuk mengelola kebun sawit yang disita dari kawasan hutan melalui operasi penertiban oleh Satgas PKH.
Sebagian besar kebun tersebut sebelumnya dikelola perusahaan swasta yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan, sehingga status hukum, pengelolaan lahan, hingga hubungan dengan masyarakat sekitar masih menyisakan berbagai persoalan.
Di bawah kepemimpinan Mohammad Abdul Ghani, manajemen baru diharapkan mampu untuk menata ulang sistem pengelolaan kebun sawit sitaan negara. Selain itu juga memastikan transparansi dalam kerja sama operasional.
Hal lainnya yakni mengurangi potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan aser serta membangun model bisnis perkebunan yang berkelanjutan.
Selain persoalan legalitas lahan, Agrinas juga menghadapi polemik dalam skema Kerja Sama Operasional (KSO) untuk mengelola kebun sitaan tersebut.
Skema KSO yang melibatkan sejumlah mitra operasional disebut memunculkan tarik-menarik klaim kepentingan antara berbagai pihak, mulai dari eks pengelola kebun, mitra bisnis, hingga kelompok masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
Situasi ini membuat manajemen baru Agrinas di bawah kepemimpinan Abdul Ghani menghadapi tugas berat untuk menata tata kelola aset negara yang sangat besar sekaligus meredam potensi konflik kepentingan dalam pengelolaannya.
Dengan skala aset yang terus bertambah dari hasil penertiban kawasan hutan, Agrinas Palma Nusantara kini berada di jalur untuk menjadi pemain utama dalam industri kelapa sawit nasional—namun juga menghadapi ujian besar dalam memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan. (*)
Tags : Agrinas Palma Nusantara, Danantara Indonesia, Perombakan Direksi Agrinas, Danantara Rombak Total Direksi PT Agrinas Palma Nusantara, Sektor kelapa Sawit Indonesia,