PEKANBARU - Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed dan Walikota Pekanbaru Firdaus melepas tim patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gabungan di Makodim 0310 Pekanbaru untuk melalukan patroli menegur warga yang tidak memakai masker.
"Jadi tim ini juga membawa masker. Tapi, warga juga jangan terus ditegur agar memakai masker. Teguran itu supaya tidak melakukan lagi," kata Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed, Senin (16/8).
Danrem mengatakan, tim patroli ini bertugas mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Jadi, warga tak hanya ditegur tapi juga diberikan masker. Tim patroli PPKM ini juga akan memberikan imbauan di tempat warga berkerumun. Warga dihampiri dan diberi tahu bahwa Pekanbaru sedang PPKM level 4. Sehingga, kerumunan harus dihindari. "Warga yang berkerumun akan diberikan masker dan diminta membubarkan diri. Inilah tugas tim ini," kata Ismed.
Tim patroli PPKM ini membantu wali kota agar mobilitas warga bisa dibatasi. Karena, penyebaran virus corona akibat mobilitas warga yang tinggi. Kesempatan yang sama, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, tim Covid-19 Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru saling bersinergi. Pemko Pekanbaru telah membuat tim khusus dalam percepatan sosialisasi prokes yang dipimpin oleh Dandim. "Saya menyambut baik pelepasan tim patroli PPKM gabungan. Tim ini gabungan TNI, Polri, dan BPBD dimana koordinatornya oleh Dandim," ujarnya.
Pemko Pekanbaru juga telah membentuk tim pelaksana PPKM yang dipimpin Kapolresta. Pemko Pekanbaru juga membuat tim tracing Covid-19 yang dipimpin Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Tim percepatan vaksinasi dipimpin Sekdako Muhammad Jamil. Tim Satgas Persediaan Oksigen Asisten II El Syabrina. "Ini artinya ada percepatan yang kami buat sesuai amanat presiden," ucap Firdaus menambahkan penyekatan jalan dilakukan di jalan protokol yang mampu mengurangi mobilitas warga hingga 28 persen. (*)
Tags : Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed dan Walikota Firdaus, Lepas Tim Patroli PPKM Gabungan, Pekanbaru, Protokol Kesehatan,