Hukrim   11-07-2025 19:5 WIB

Desa Sungai Akar Sering Adanya Orang yang Dicurigai Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

 Desa Sungai Akar Sering Adanya Orang yang Dicurigai Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu
Saiful Basri Ginting

INDRAGIRI HULU - Polisi menangkap satu orang pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di Simpang PJR Desa Sungai Akar, Batang Gansal, Inhu, Kamis (10/7/2025) sekira pukul 08.30 WIB.

Berawal Kanit reskrim Polsek Batang Gansal AIPTU Asmadianto SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di Simpang PJR yang berlokasi di Desa Sungai Akar sering adanya orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal melaporkannya pada Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahean SH MH yang selanjutnya memerintahkan Ps. Kanit reskrim Polsek Batang Gansal beserta anggota untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Ternyata setelah dilakukan penyelidikan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal beserta anggota, bahwa benar adanya 1 (satu) orang yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Simpang PJR.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal melaporkan hasil penyelidikan tersebut dan selanjutnya Kapolsek Batang Gansal memimpin langsung untuk melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang dan berhasil diamankan yang mengaku bernama Saiful Basri Ginting.

Setelah dilakukan introgasi singkat di TKP, Saiful Basri Ginting memberitahukan bahwasannya narkotika jenis sabu miliknya diletakkan di dalam 1 (satu) unit mobil truk colt diesel merk mitsubishi fuso.

Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahean beserta anggota memeriksa 1 (satu) unit mobil truk colt diesel merk mitsubishi fuso yang sedang dikedarai oleh Saiful Basri Ginting.

Kapolsek IPTU SP. Hutahean memanggil ketua RT yakni Sahman Daek untuk menyaksikan jalannya penggeledahan didalam mobil truk yang ditemukan 1 (satu) buah plastik yang terbungkus dengan lakban diduga didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening klip berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) pack plastk bening klip kecil dan 1 (satu) buah HP berwarna biru merk realme 10.

Dari pengakuan Saiful Basri Ginting narkotika jenis sabu tersebut di dadapatkan dari Edi (DPO) yang berdomislili di Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.

Polis juga telah melakukan pencarian terhadap Edi di rumah nya namun tidak ketemu. Kini Saiful Basri Ginting serta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Batang Gansal untuk pengusutan lebih lanjut. (*)

Tags : transaksi narkotika, desa sungai akar, inhu, pelaku transaksi narkotika ditangkap,