News Kota   2023/12/25 14:26 WIB

Dewan akan Panggil Plt Kepala DLHK, 'karena Khawatir dengan Lelang Angkutan Sampah'

Dewan akan Panggil Plt Kepala DLHK, 'karena Khawatir dengan Lelang Angkutan Sampah'
Nurul Ikhsan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] mengingatkan agar kebijakan pergantian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tidak menganggu proses lelang sampah.

"Dewan akan panggil Plt Kepala DLHK Pekanbaru."

"Harapan kita pergantian yang mendadak ini tidak mengganggu proses lelang pengelolaan sampah, karena waktu sudah semakin sedikit jelang tutup tahun," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Jumat (22/12).

Lelang angkutan sampah dengan pihak ketiga, saat ini sedang berjalan.

Di masa transisi atau pergantian pihak ketiga sampai diputuskan pemenang lelang, persoalan tumpukan sampah kerab terjadi bahkan mengancam masyarakat setiap tahunnya.

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru merasa sangat perlu memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Ingot Ahmad Hutasuhut, untuk membahas persoalan penanganan sampah yang tak kunjung tuntas.

"Ya dalam waktu dekat kita akan panggil Plt Kadis LHK yang ditunjuk untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan sampah, serta solusi yang akan dilakukan," ujar Politisi Gerindra.

"Masalah sampah ini tak kunjung tuntas di tangani Pemko, padahal Pemko sudah mengeluarkan anggaran puluhan miliar untuk mentagasinya, namun masalah sampah tetap saja tak terurus dengan benar," sambungnya.

Nurul menegaskan, masalah sampah menjadi catatan Komisi IV selaku mitra kerja Pemko Pekanbaru.

Ia juga berharap pemenang tender atau lelang pengelolaan sampah nantinya adalah perusahaan yang punya modal kuat dan bertanggung jawab.

"Karena pengelolaan sistem lelang atau pihak ketiga ini adalah pilihan Pemko, maka Pemko harus serius dan belajar dari pengalaman yang sudah-sudah," kata Nurul.

Sebelumnya, DPRD Pekanbaru telah mengarahkan agar pengelolaan sampah dikembalikan ke masyarakat dengan sistem swakelola. Namun, Pemko mengaku tidak siap jika swakelola, sehingga diputuskan untuk dipihak ketigakan lagi pengelolaan sampah pada tahun 2024.

"Tentu ini sangat kita sayangkan, padahal swakelola lah yang memberikan jaminan lebih baik dari pada dipihak ketigakan yang memakan anggaran besar," sebut Nurul. (rp.sul/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : sampah, angkutan sampah, lelang kelola sampah, dewan khawatir lelang angkut sampah, sampah di pekanbaru, News Kota,