PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
"APBD Pekanbaru 2027 diproyeksikan Rp3,18 triliun."
"Pembahasannya kan terus berjalan. Kita usahakan on the track," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Jumat (9/10).
Lembaga legislatif tersebut menargetkan persetujuan anggaran bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat diselesaikan sebelum 30 November 2026.
Muhammad Isa Lahamid, mengatakan pembahasan anggaran masih berlangsung.
Sejumlah komisi di DPRD saat ini memanggil mitra kerja masing-masing untuk membahas kebutuhan dan rencana anggaran sesuai bidangnya.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, pemerintah daerah dan DPRD harus menyepakati rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun anggaran berikutnya paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyelesaian pembahasan sesuai tenggat waktu diperlukan agar program pembangunan, pelayanan publik, dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai perencanaan ketika tahun anggaran baru dimulai pada 1 Januari.
Keterlambatan dalam mencapai persetujuan bersama juga dapat menimbulkan konsekuensi administratif bagi kepala daerah dan anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan pengecualian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Isa berharap proses pembahasan APBD Pekanbaru 2027 berjalan lancar hingga tahap pengesahan.
Menurutnya, DPRD dan Pemko memiliki semangat yang sama untuk mendorong pembangunan kota.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala sampai pengesahan. Karena semangat kami DPRD dan Pemko sama. Sama-sama ingin membangun Kota Pekanbaru," ujarnya.
Dari sisi anggaran, usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pekanbaru 2027 sebelumnya berada di kisaran Rp3,4 triliun.
Namun, dalam proyeksi postur anggaran yang dijelaskan, nilai rancangan APBD 2027 tercatat sebesar Rp3.181.971.784.650 atau sekitar Rp3,18 triliun.
Angka tersebut masih dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dengan demikian, nilai anggaran tersebut masih berupa proyeksi dan belum menjadi angka final yang disahkan.
Dalam proyeksi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp1.560.631.600.911.
Adapun penerimaan yang bersumber dari pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp1.443.068.593.516.
Sebagai perbandingan, APBD Kota Pekanbaru 2026 sebelumnya disahkan sebesar Rp3.049,27 miliar atau sekitar Rp3,049 triliun.
Sementara itu, APBD Perubahan 2026 telah disahkan pada Selasa (29/9/2026) dengan nilai sekitar Rp3,26 triliun.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp214 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan. (rp.ind/*)
Tags : pembahasan rapbd 2027, rancangan anggaran pendapatan belanja daerah, apbd pekanbaru 2027, apbd pekanbaru diproyeksikan Rp3, 18 triliun, News Kota,