Pekanbaru   19-11-2024 8:5 WIB

Dewan Berikan Strategi Baru Jika Pemko Pakai Pihak Ketiga untuk Pengangkutan Sampah

Dewan Berikan Strategi Baru Jika Pemko Pakai Pihak Ketiga untuk Pengangkutan Sampah

PEKANBARU - Dalam pekan ini Komisi IV DPRD Pekanbaru, akan membahas soal pengangkutan sampah bersama DLHK Pekanbaru.

"Dewan berikan strategi baru dalam pengangkutan sampah."

"Mudah-mudahan DLHK bisa terbuka soal ini. Biar semuanya bisa terang benderang dan masyarakat tidak beratnya lagi," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Senin (18/11).

Menurutnya, pembahasan danstategi baru perlu dilakukan, agar bisa dipastikan pengelolaan sampah tahun depan.

"Ini bersamaan Pemko segera membuka lelang pengangkutan sampah dalam waktu dekat ini. Di satu sisi, Pemko juga sudah membentuk BLUD Sampah, yang belum diketahui teknis pelaksanaannya."

"Tetapi jika tahun depan Pemko tetap bersikukuh menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga, Komisi IV DPRD dipastikan tidak akan menyetujuinya," Zulfan Hafiz.

Kontrak pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang. Operator angkutan sampah pada saat ini adalah PT. Bina Riau Sejahtera (BRS).

Mereka adalah mitra pemerintah kota dalam mengangkut sampah sejak awal tahun 2024.

Kerjasama dengan operator swasta ini bakal berakhir dalam satu bulan lebih lagi (akhir Desember).

Zulfan Hafiz juga menyebutkan, Komisi IV DPRD akan fokus agar pengangkutan sampah tahun 2025 tidak dipihakketigakan lagi.

Strategi ini nanti akan disampaikan semuanya saat rapat dengar pendapat (hearing).

"Pemko selaku mitra kerja kita, juga harus saling mengisi. Kami di Komisi IV akan setuju bila itu untuk kebaikan. Persoalannya, pihak ketiga itu banyak buruknya dari pada baiknya. Kenapa Pemko mempertahankan buruk ini," sebutnya lagi.

"Ya, sinyal dari Pemko Pekanbaru, akan mempihak ketigakan lagi pengangkutan sampah tahun depan, dinilai banyak kalangan sebagai langkah yang tidak tepat," kata dia.

Jika itu terjadi, dipastikan masalah sampah di Kota Pekanbaru, tidak akan pernah selesai.

Hal ini terungkapkan, karena Pemko sudah membuka lelang pengelolaan sampah sejak beberapa hari lalu.

Ditambah lagi Pemko sudah final membentuk BLUD Sampah, untuk pengelolaannya. Hanya saja sistem BLUD yang dimaksudkan, tidak tergambar secara jelas.

Makanya Komisi IV akan meminta DLHK memaparkan secara rinci soal sampah untuk tahun depan. Mulai dari anggarannya, kebocoran retribusi, plus langkah DLHK menangani sampah di kota ini.

"Kami akui, langkah Pemko membentuk BLUD sampah, dinilai baik. Namun harus disertakan sistem dan teknis BLUD yang dimaksudkan," sebutnya.

"Apakah melalui UPT BLUD pengerjaan sampah diserahkan ke kecamatan, atau ke perusahaan pihak ketiga. Jika masih pakai pihak ketiga dalam sistem BLUD ini (seperti parkir), maka sama saja tidak ada gunanya. Meski pun kemarin sudah dilantik pejabat UPT-nya," paparnya. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : sampah, pengelolaan sampah, pekanbaru, dewan berikan strategi baru pengelolaan sampah, News Kota,