PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk secara rutin melakukan evaluasi terhadap seluruh proyek strategis yang dikerjakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pemprov segera lakukan evaluasi rutin proyek strategis."
“Minimal proyek-proyek strategis di dinas-dinas besar itu harus dievaluasi dua bulan sekali. Kalau nilai proyeknya besar, harus dicek langsung siapa pelaksana pekerjaannya, apakah ada titipan atau tidak. Ini penting karena praktik seperti itu bisa menggerus nilai ekonomi masyarakat,” ujar Edi Basri, Rabu (12/11).
Menurutnya, langkah itu penting untuk mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Ia menilai, kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Pemprov Riau beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang di masa mendatang
Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindak pidana korupsi harus diusut hingga tuntas, termasuk jika melibatkan pihak yang memberi perintah atau berperan dalam proses terjadinya pelanggaran.
“Kalau ada yang menyuruh atau ikut serta sehingga terjadi tindak pidana, berarti ada bentuk kerja sama dalam perbuatan pidana itu. Itu harus dibongkar,” tegasnya.
Edi juga menyayangkan masih adanya oknum yang terlibat korupsi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
“Kami di Komisi III berjuang keras mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara di sisi lain ada yang bagi-bagi komisi. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan Pemprov dan DPRD Riau dapat memperkuat sinergi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (*)
Tags : cegah korupsi, evaluasi rutin proyek strategis, pemprov cegah potensi prakik korupsi, dewan desak pemprov lakukan evaluasi rutin proyek strategis,