PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bidang keuangan daerah mendukung kebijakan Walikota Pekanbaru mengganti skema parkir ritel modern Alfamart dan Indomaret dari retribusi ke pajak.
"Skema parkir gratis di ritel modern."
"Ini kan salah satu bentuk keberpihakan Walikota terhadap masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan modern seperti Alfamart dan Indomaret," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, Senin (5/1).
Dimana peralihan skema dari yang sebelumnya masyarakat dibebankan uang parkir menjadi gratis ini disambut Komisi II.
Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada masyarakat dan memberi kemudahan bagi warga yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari di pusat perbelanjaan modern.
Meski demikian, Zainal menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai, meskipun pungutan parkir tidak lagi dilakukan secara langsung, potensi masih bisa dialihkan dalam bentuk lain yang telah diatur oleh pemerintah daerah.
"Tentu saja kita tidak ingin adanya pengurangan PAD. Mungkin tidak dipungut dalam bentuk retribusi parkir, tetapi bisa dialihkan dalam bentuk lain. Pajak itu kan jelas diatur, hanya saja kita belum tahu berapa besaran yang ditetapkan untuk satu ritel," jelasnya.
Zainal mengakui hingga saat ini DPRD belum menerima informasi detail terkait besaran pajak yang dikenakan pada masing-masing gerai ritel modern.
Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu mengetahui secara pasti angka yang ditetapkan pemerintah agar kebijakan tersebut dapat dievaluasi secara objektif.
"Makanya kita kan belum tahu nih besarannya berapa yang dicarikan. Tapi kalau kita analisa, justru kebijakan ini bisa menghilangkan kebocoran, terutama di zona dua dan zona tiga parkir," katanya.
Ia juga membandingkan dengan pengelolaan parkir di zona satu yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri, sehingga nilai pendapatannya lebih jelas dan terukur.
Lebih lanjut, Zainal mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru dapat lebih proaktif dalam menggali potensi wajib pajak (WP) baru yang terus bermunculan, khususnya di sektor ritel modern.
"Seharusnya ada tingkatan, karena potensi-potensi WP baru itu kan banyak bermunculan. Tinggal tergantung pihak Dispenda, dalam hal ini Bapenda, apakah bisa mengambil inisiatif untuk meraih WP baru yang ada di Pekanbaru," tegasnya.
Komisi II DPRD Pekanbaru, lanjut Zainal, tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai skema dan besaran pajak yang diterapkan pada setiap ritel modern.
"Bisa saja kita panggil pihak terkait. Kita ingin tahu berapa besaran pajak yang ditetapkan untuk satu ritel," pungkasnya. (rp.ind/*)
Tags : parkir, juru parkir, jukir, parkir gratis, skema parkir gratis di ritel modern, News Kota ,