Riau   2025/07/30 9:44 WIB

Dewan Dukung Pemekaran 5 Wilayah di Riau untuk Demi Pemerataan Pembangunan

Dewan Dukung Pemekaran 5 Wilayah di Riau untuk Demi Pemerataan Pembangunan
Ilustrasi

PEKANBARU - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Riau kembali mencuat setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan mulai menginventarisasi ulang usulan daerah baru di berbagai provinsi, termasuk Riau.

"Pemekaran 5 wilayah di Riau mengemuka."

"Saya sangat setuju dan mendorong pemekaran ini, khususnya di Indragiri Hilir. Inhil itu terlalu luas, baik dari segi wilayah maupun jangkauan administrasi," kata Anggota DPRD Provinsi Riau Ikbal Sayuti, Senin (28/7).

Lima daerah yang diusulkan untuk pemekaran itu yaitu Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara pemekaran dari Indragiri Hilir. Kemudian Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam pecahan Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Darussalam pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Duri dari Kabupaten Bengkalis.

Menurut Ikbal Sayuti, wakil rakyat menilai pemekaran daerah dianggap perlu dalam rangka pemerataan pembangunan mengingat luasnya wilayah Provinsi Riau. 

Dirinya mendukung rencana pemekaran lima wilayah di Provinsi Riau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Ia juga mengungkapkan, untuk pembahasan pemekaran wilayah Inhil, yang dibagi Indragiri Selatan dan Indragiri Utara telah sampai pada tahap kajian kelayakan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

"Artinya, ini sudah bukan lagi wacana. Sudah dikaji dan memiliki landasan yang kuat. Insyaallah tidak akan membebani keuangan pusat karena daerah-daerah ini punya potensi untuk mandiri secara ekonomi," jelasnya.

Ikbal Sayuti menegaskan, tujuan utama dari pemekaran adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan. Dirinya menilai, selama ini pembangunan di Inhil belum merata akibat luas wilayah dan sulitnya akses antar daerah. (*)

Tags : pemekaran wilayah, riau, pemekaran kabupaten dan kota, dewan dukung pemekaran 5 wilayah di riau, pemekaran daerah untuk pemerataan pembangunan,