News Kota   2025/12/05 10:13 WIB

Dewan Imbau Masyarakat Bawa Tas Belanja Sendiri untuk Dukung Kurangi Kantong Plastik

Dewan Imbau Masyarakat Bawa Tas Belanja Sendiri untuk Dukung Kurangi Kantong Plastik

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha mendapat dukungan dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.

"Dewan imbau masyarakat dukung kurangi kantong plastik."

"Bagi kami tentu ini langkah positif dari Pemko. Kami mengimbau masyarakat dan ritel-ritel di Pekanbaru untuk ikut mengurangi penggunaan plastik, karena masalah limbah ini masih menjadi catatan besar bagi kota kita," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menilai, Kamis (4/12).

Menurut Muhammad Isa Lahamid, kebijakan tersebut sangat positif untuk mengurangi persoalan limbah plastik yang selama ini menjadi masalah besar di Kota Pekanbaru.

Menurut Isa, upaya pengurangan plastik tidak bisa hanya mengandalkan Pemko saja. Melainkan, masyarakat dan pelaku usaha juga perlu terlibat aktif agar program ini berjalan efektif.

Muhammad Isa Lahamid menyebut, kebiasaan masyarakat yang belum terbiasa membawa tas atau wadah belanja sendiri menjadi salah satu penyebab plastik masih digunakan dalam jumlah besar, yang membuat pedagang sulit berhenti menyediakan kantong plastik.

"Ini terkait habit (kebiasaan) masyarakat kita. Kalau masyarakat belum terbiasa menyediakan tempat belanja sendiri, pedagang juga sulit mengurangi plastik karena khawatir pembeli berkurang," jelasnya.

Politisi PKS ini juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama. Jika masyarakat mulai peduli dan membiasakan diri membawa tas belanja atau wadah sendiri, maka pengurangan plastik akan lebih mudah diwujudkan.

"Kuncinya ada pada kesadaran bersama. Kalau masyarakat sudah aware, sudah peduli, maka pedagang pun akan lebih mudah menyesuaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik melalui Perwako yang ditandatangani Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar.

Larangan penggunaan kantong plastik ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, seluruh pelaku usaha diwajibkan mengganti kantong plastik sekali pakai dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. (rp.elf/*)

Tags : limbah plastik, kantong plastik, kurangi kantong plastik, News Kota,