PEKANBARU — Anggaran perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 50 miliar menuai kritik dari kalangan legislatif.
"Anggaran perbaikan jalan tak sebanding dengan kerusakan infrastruktur."
"Anggaran Rp 50 miliar itu sangat tidak memadai. Masalah infrastruktur di Pekanbaru bukan persoalan kecil. Kita butuh langkah serius dan terencana. Kalau anggaran minim, tentu hasilnya juga tidak maksimal," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg, Selasa (8/7).
Komisi IV DPRD Pekanbaru menilai alokasi tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan luas dan kompleksitas kerusakan infrastruktur yang terjadi di lapangan.
Rois mengatakan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan tidak mencerminkan kebutuhan riil untuk mengatasi persoalan jalan rusak dan sistem drainase kota yang belum optimal.
Menurut Rois, penanganan kerusakan jalan selama ini masih bersifat tambal sulam dan tidak menyelesaikan akar permasalahan. Padahal, ada lebih dari 2.000 titik jalan rusak yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Selain itu, persoalan banjir di lebih dari 2.000 titik juga menjadi tantangan besar yang membutuhkan perbaikan sistem drainase secara menyeluruh.
Komisi IV DPRD mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan kajian ulang terhadap kebutuhan anggaran infrastruktur.
Selain mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD juga meminta Pemko menggandeng Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat untuk memperoleh dukungan pendanaan tambahan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bantuan dari kementerian terkait.
"Kami harap Pemko tidak hanya mengandalkan APBD murni. Harus ada lobi ke pusat, karena ini menyangkut kebutuhan warga. Jalan rusak bisa berdampak pada keselamatan dan perekonomian masyarakat," tambah Rois.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut akan digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan melalui metode overlay.
Ia memastikan bahwa proses perbaikan akan mulai berjalan paling lambat pada pekan ketiga Juli 2025.
"Lelang akan kita lakukan. Kalau tidak ada hambatan administrasi, pengerjaan akan dimulai pada minggu ketiga bulan ini," ujar Edward.
Edward menambahkan bahwa perbaikan akan mencakup 15 kecamatan di Kota Pekanbaru, dengan target penanganan terhadap sekitar dua ribu titik jalan rusak. (rp.muf/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : anggaran perbaikan jalan, jalan rusak, pekanbaru, anggaran perbaikan jalan tak sebanding kerusakan infrastruktur, dewan kritik anggaran perbaikan jalan, News Kota ,