Headline News Kota   2021/07/05 15:5 WIB

Dewan Kritik Proyek IPAL yang Pengerjaannya Tak Kunjung Selesai dan Berantakan

Dewan Kritik Proyek IPAL yang Pengerjaannya Tak Kunjung Selesai dan Berantakan

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru kembali mengkritik soal pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru. Dewan juga telah banyak menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan soal dampak dan pengerjaan yang kurang berjalan dengan baik.

Dewan juga menyinggung kurangnya pengawasan atau kontrol dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru sehingga para kontraktor IPAL menjadi sesuka hati 'menghancurkan' jalan umum yang dijadikan titik lokasi pengerjaan. Kekacauan proyek IPAL ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

"Dinas terkait dalam hal ini pengawasan yakni PUPR, jangan hanya menerima laporan dari masyarakat. Harus turun ke lapangan, harus menegur. Jangan setelah kejadian, baru ribut. Sementara pengawasannya mereka tidak pernah turun," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono didepan wartawan, Senin (5/7).

Dewan juga mengakui amburadulnya proyek IPAL ini bisa dilihat di kawasan Kecamatan Sukajadi, hampir seluruh ruas jalan menjadi rusak. Akses penutupan jalan dilakukan kontraktor IPAL sepihak tanpa koordinasi dengan instansi terkait lainnya.Hampir satu tahun, proyek IPAL dirisaukan oleh masyarakat, terlebih lagi masyrakat di lokasi titik pengerjaan IPAL. Akses jalan ditutup habis, air dan tanah galian dibuang begitu saja ke dalam drainase.

Ada beberapa alat berat yang bekerja di tengah padatnya lalu lintas di kawasan pengerjaan IPAL. Bahkan, banyak usaha yang tutup akibat akses jalan terhalang. "Masyarakat juga seharusnya bisa nyaman berjalan. Jangan mentang proyk dari pusat, jangan sewenang-wenang juga di sini. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang tidak merugukan orang banyak," ujarnya.

Terkait dengan penutupan akses jalan, Sigit sarankan agar kontraktor IPAL berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga Satuan Lalulintas (Satlantas). "Kalo itu, bekerjasamalah dengan Dishub Pekanbaru dan juga Lalulintas. Kemudian untuk tanah bekas galian itu segera dibuang jangan dibiarkan menumpuk," singkatnya.

Keluhkan warga soal jalanan rusak dan macet

Proyek IPAL selain amburadul dan bertahan pada waktu penyelesaian yang cukup lama membuat warga di Kota Pekanbaru mengeluhkan kerusakan jalan terlihat disana sini.

"Sudah 2 tahun ya kita rasakan dampak proyek IPAL itu. Yang ada terlihat kerusakan jalan terjadi di sejumlah titik, seperti Jalan A Yani, Jalan Ahmad Dahlan, dan jalanan di daerah Sukajadi. Kerusakan jalan juga menimbulkan kemacetan," kata Yosi, warga jalan Pelajar.

Kemacetan, selain disebabkan jalan rusak, terjadi akibat banyaknya material proyek di tengah jalan. Bahkan, sejumlah titik mulai ditutup hingga pengendara harus mencari jalan lain. Warga pun bayak mengeluhkan jalan rusak dan berlumpur saat hujan turun. Dia mengatakan saat cuaca panas, abu dari lumpur yang mengering beterbangan. "Ini semua terkena dampaknya. Hujan jalan berlumpur, kalau panas abu," kata Yosi lagi, Senin ini.

Eka warga Dagang juga mengeluhkan hal sama. Ia menilai warga sudah bosan terkena dampak proyek yang tak kunjung selesai. Padahal, proyek seharusnya tuntas akhir pada 2020. "Katanya selesai akhir tahun lalu, ini sudah bulan April 2021 belum juga selesai. Jadi jalan rusak semua, macet dan sering juga ditutup, harus muter balik," kata dia kesal.

Menurutnya, warga banyak mengeluh karena jalan yang selesai dikerjakan tak juga diperbaiki. "Ada sebagian yang sudah selesai, tetapi perbaikannya tidak rapi. Itu bikin bahaya pengendara," katanya.

"Seharusnya kalau sudah selesai langsung ditutup, dirapikan seperti semula dan tidak ditunda-tunda. Kasihan warga," imbuhnya.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut proyek IPAL dikerjakan Balai Infrastruktur Wilayah di Kementerian PUPR. Pihaknya hanya mengawasi proyek tersebut. "Itu sebenarnya proyek balai, jadi kita di PU Pekanbaru hanya pengawasan. Jadi untuk kontrak, PPK semua dari mereka," katanya.

Proyek itu, kata Indra, merupakan proyek percontohan yang hanya dikerjakan di 3 kota di Indonesia. Ketiga kota itu adalah Pekanbaru, Jambi, dan Makassar. "Ini proyek percontohan. Kontrak berakhir tahun ini, kami juga sudah berulang kali koordinasi agar cepat segera diselesaikan," katanya.

Dalam koordinasi itu, disebut bekas proyek tidak dapat langsung dirapikan karena ada beberapa pertimbangan. Salah satunya masih menunggu tanah di area proyek itu padat. "Katanya nunggu padat baru diselesaikan semua. Ya kita selalu sampaikan keluhan-keluhan warga itu, kita minta agar setelah selesai jalan dikembalikan seperti semula, diperbaiki semua yang terkena dampak," kata Indra. (rp.kam/*)

Tags : jalan rusak, pekanbaru, pupr, riau,