Pekanbaru   2025/08/15 8:54 WIB

Dewan Kunjungi Tiang Provider Internal yang Dipasang Sudah Menyalahi Aturan, 'Siap-siap akan Lakukan Pembongkaran'

Dewan Kunjungi Tiang Provider Internal yang Dipasang Sudah Menyalahi Aturan, 'Siap-siap akan Lakukan Pembongkaran'
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke sejumlah titik pemasangan tiang provider.

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru langsung melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke sejumlah titik pemasangan tiang provider.

"Tiang provider internal dipasang sudah menyalah dari aturan."

"Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam dalam parit. Parahnya lagi banyak sampah-sampah menumpuk di situ, yang pasti ini menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan terjadinya banjir," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, Kamis (14/8).

Rombongan Kunlap dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar dan Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra diikuti APJATEL, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru turun meninjau permasalahan tiang dan kabel semrawut di Pekanbaru.

Pada saat kunlap, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dibuat geram menemukan tiang milik salah satu provider ditanam di dalam parit saat turun di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Politisi PDIP ini menegaskan, keberadaan tiang didalam parit tersebut sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum.

"Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena pemicu banjir," ujarnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pemilik tiang di badan parit tersebut.

"Infonya tiang ini milik Telkom. Jadi kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa kok bisa menanam tiang itu di tengah-tengah parit, padahal itu adalah fasum. Jelas itu tidak boleh diganggu, karena ini untuk jalur aliran air," cetus Robin.

Sebelumnya Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau, serta Diskominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR beserta Satpol PP juga hadir.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Komisi Irman Sasrianto beserta anggota lainnya Aidhil Nur Putra, Firman dan Firmansyah.

Pertemuan ini membahas soal perizinan hingga semrawutnya kabel optik di Kota Pekanbaru.

Dalam rapat terungkap indikasi bahwa seluruh perusahaan provider di Pekanbaru tidak memiliki izin resmi.

Hasilnya Komisi I DPRD Pekanbaru merekomendasikan seluruh perusahaan provider internet yang beroperasi di Pekanbaru untuk mengurus izin.

"Tadi kita sudah rapat dan menanyakan kepada asosiasi (Apjatel). Indikasinya, memang tidak semua perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru ini punya izin. Maka, kami merekomendasikan agar Diskominfo menyurati seluruh perusahaan untuk segera mengurus izin," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika perusahaan tidak mengindahkan, Satpol PP Pekanbaru diminta menindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau tidak diurus izinnya, kami minta Satpol PP memberi label pada tiang yang ilegal. Jika tetap membandel, tiangnya akan dipotong," tegasnya.

Usai rapat, tim gabungan dari DPRD Pekanbaru, Apjatel, Diskominfo, DPMPTSP, PUPR, dan Satpol PP melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Lokasi pertama yang dituju berada di Jalan Sam Ratulangi. Tim gabungan menemukan kabel-kabel berserakan di dalam drainase atau saluran air. Diperparah lagi, adanya belasan tiang WiFi yang g tertanam dalam satu titik.

"Kabel yang berserakan itu menghambat aliran air dan memicu penumpukan sampah. Ini salah satu penyebab banjir di Pekanbaru," papar Robin.

Komisi I DPRD Pekanbaru terus berkomitmen untuk mengawasi agar pemasangan tiang dan kabel provider internet di Pekanbaru menjadi lebih tertib.

"Ke depannya, jangan sampai ada lagi pemasangan tiang sembarangan. Semua harus berizin, dan kalau tidak, akan kami tertibkan," jelas Robin. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : tiang provider internal, pemasangan tiang provider internal menyalahi aturan, dewan akan bongkar pemasangan tiang provider internal langgar aturan,