PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - DPRD Pekanbaru masih menunggu surat resmi mengenai penunjukan pengganti Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
"Dewan masih menunggu surat resmi Kemendagri untuk penunjukkan Pj Walikota."
"Saat ini, Kemendagri belum mengeluarkan surat resmi terkait penunjukan Pj Wako baru ini. DPRD Pekanbaru telah mengusulkan putra terbaik yang juga merupakan ASN Pemko, untuk ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wako," kata Pimpinan DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama, Senin (13/5) .
Pimpinan DPRD masih berharap Hambali yang diusulkan sebagai Pj Wako bisa disetujui Kemendagri.
DPRD Pekanbaru secara resmi merekomendasikan persetujuan jabatan Pj Walikota Pekanbaru kepada Hambali Nanda Manurung, kepada Kemendagri pada tanggal 25 Maret 2024 lalu.
Surat DPRD Pekanbaru tersebut, bernomor: B.8001.13/DPRD-2/1505/2024, ditandatangani oleh semua pimpinan DPRD Pekanbaru.
“Usulan DPRD Pekanbaru ini merupakan usulan terbaik yang juga menjadi representasi masyarakat Kota Pekanbaru. Kami berharap, sesuai dengan nama yang kami usulkan, Kemendagri dapat merealisasikannya,” kata Politisi Gerindra.
Sementara itu, sejumlah pihak juga menyoroti urgensi pengumuman pengganti Pj Walikota Pekanbaru ini mengingat Kota Pekanbaru akan mengikuti Pilkada serentak pada November 2024 nanti.
Meningat masa jabatan Pj Walikota Kota Pekanbaru, Muflihun akan berakhir pada 23 Mei mendatang.
Kehadiran Pj Walikota yang baru diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
Saat ini selain Hambali, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi juga disebut-sebut sebagai sosok yang akan menggantikan Muflihun. (*)
Tags : Pengunjukan Pj Walikota Pekanbaru, Masa Jabatan Pj Walikota, Dewan Menunggu Surat Resmi Kemendagri, Dewan Pilih Hambali untuk Pj Walikota ,