"Rencana dewan mau membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi kasus dugaan suntik vaksinasi kosong"
anitia kerja (Panja) DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi program vaksinasi Covid-19, menurut pegiat kesehatan masyarakat, seharusnya sedari dulu dilakukan untuk mencegah kasus-kasus penyelewengan vaksin.
"DPR sebagai badan legislatif harusnya sudah sedari awal melakukan pengawasan secara langsung," kata Firdaus Ferdiansyah, Koordinator Advokasi Lapor Covid-19, Minggu (23/01).
Gagasan membentuk Panja Vaksinasi Covid-19 muncul setelah video seorang vaksinator yang diduga memberi suntikan vaksin kosong atas seorang anak sekolah di Medan viral. Vaksinator yang diketahui adalah seorang dokter itu terancam sanksi pidana.
Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR, yang membidangi urusan kesehatan, mengatakan panja perlu dibentuk melihat 'urgensi yang semakin tinggi' untuk mempercepat vaksinasi primer yang belum tuntas di tengah ancaman Covid Omicron sekaligus mencegah terulangnya "kasus insidental," seperti kasus dugaan suntik vaksin kosong yang terjadi di Medan.
Anggota Komisi IX Netty Prasetiyani menegaskan rencana komisinya membentuk panja vaksin akibat "banyaknya permasalahan dari hulu ke hilir di sektor vaksinasi."
Sedangkan ahli kesehatan masyarakat UI, Profesor Budi Haryanto, berharap DPR akan memberi penjelasan seperti apa rencana kerja Panja vaksinasi dan bentuk pengawasan yang akan mereka lakukan, mengingat program vaksinasi pemerintah sudah berjalan serempak di Indonesia dengan SDM yang begitu besar.
Pengawasan lemah dan minim transparansi
Rencana Komisi IX DPR membentuk Panja Vaksinasi mengundang sorotan dari kalangan pegiat kesehatan masyarakat.
Firdaus Ferdiansyah, Koordinator Advokasi Lapor Covid-19, mengaku baru mendengar wacana dari Senayan itu. Namun dia menilai bahwa pengawasan itu 'seharusnya sedari dulu' dilakukan para anggota DPR, mulai dari perencanaan bagaimana vaksin itu didatangkan.
Apalagi mengingat Indonesia masih bergantung pada pembelian vaksin dari luar negeri.
"Mestinya proses pengawasan vaksinasi maupun penanganan pandemi secara keseluruhan itu dari awal [saat pemerintah merencanakan program vaksinasi]," kata Firdaus dirilis BBC News Indonesia.
Menurut dia, munculnya kasus-kasus penyelewengan vaksin disebabkan pengawasan yang masih lemah. Mulai dari tahap kedatangan sampai dibawa ke puskesmas dan pos-pos vaksinasi. "Lalu informasi yang diberikan itu minim sekali transparansinya," ujarnya.
Bila nanti dibentuk, dia berharap Panja Vaksinasi DPR bisa mendorong pemerintah untuk segera membuka informasi rincian vaksin yang didistribusikan kepada masyarakat, mulai dari jenis vaksinnya hingga tanggal kedaluwarsanya "agar sama-sama kita bisa melihat agar tidak ada misalnya kasus-kasus vaksin kedaluwarsa."
"Lalu agar Panja atau Komisi IX juga mendorong Kementerian Kesehatan bisa membuka hasil audit pemeriksaan vaksinasi yang sebelumnya telah mereka lakukan bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Firdaus.
Sampai sekarang dia mengaku dari audit tersebut itu pihaknya hanya menerima informasi sedikit atau hasil temuannya hanya beberapa saja, "sementara secara lengkap kami melihat belum ada upaya untuk membuka hasil audit tersebut."
Sementara itu Guru Besar Kesehatan Masyarakat UI, Profesor Budi Haryanto, menyatakan sebagai lembaga legislatif sah-sah saja DPR melakukan fungsi pengawasan kepada pemerintah, salah satunya dengan membentuk Panja Vaksinasi.
Namun DPR diharapkan memberi penjelasan seperti apa rencana kerja Panja vaksinasi dan bentuk pengawasan yang akan mereka lakukan, mengingat program vaksinasi pemerintah sudah berjalan serentak.
"Program vaksinasi pemerintah serempak menyebar ke seluruh Indonesia dengan SDM yang luar biasa banyak. Sementara Panja dari DPR kan beberapa orang," ujarnya.
Begitu pula bila Panja harus melakukan pengawasan ke daerah-daerah. "Pengawasannya bagaimana dilakukan, karena bagaimanapun juga DPR ini kan juga tidak punya garis komando dengan DPRD kan. Mereka kan terpisah dengan otoritas masing-masing."
Alasan DPR ingin bentuk Panja Vaksinasi
Sebagai Wakil Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan, Charles Honoris mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah dan masyarakat secara gotong royong menjalankan vaksinasi sehingga Indonesia berada di peringkat 4 tertinggi di dunia.
Namun, dia mengingatkan tingkat penularan Covid varian Omicron sudah menyebar cepat. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa sejak 15 Desember 2021 secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron di Indonesia dan sudah memakan korban jiwa dua orang per 22 Januari lalu.
Charles juga mengingatkan bahwa vaksinasi primer - yaitu dosis satu dan dua - juga belum tuntas.
"Fakta bahwa vaksinasi primer masih belum seratus persen. Untuk suntikan dosis kedua baru 60 sekian persen. Namun dengan adanya varian baru, percepatan vaksinasi harus ditingkatkan lagi.
Oleh karena itu fungsi kami sebagai lembaga yang menjalankan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah, kami menjalankan rencana pembentukan panja ini ," lanjut Charles.
Anggota Komisi IX, Netty Prasetiyani, juga mengatakan bahwa pembentukan Panja ini dirasa perlu mengingat banyaknya masalah seputar vaksinasi.
Salah satunya adalah kasus dugaan pemberian vaksin kosong yang terjadi di Medan beberapa waktu lalu.
Menurut dia, DPR berusaha membangun keyakinan kepada masyarakat dengan menekan pemerintah untuk menggaungkan bahwa vaksin halal dan aman untuk masyarakat terutama anak-anak.
"Tapi, hal tersebut dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ungkap Netty dalam pernyataan tertulisnya.
Bagaimana Panja Vaksinasi DPR akan bekerja?
Pembentukan Panja ini masih berada di tahap yang sangat awal. Charles mengaku masih harus dibicarakan soal komposisi pimpinan dan jumlah anggotanya.
Begitu pula Netty yang mengungkapkan masih menunggu tiap fraksi mengutus anggotanya untuk bergabung ke dalam panja vaksin.
Namun Charles menyatakan, bila nanti terbentuk, Panja ini akan melakukan identifikasi di lapangan, apa saja masalah yang muncul dan menghambat terhadap upaya percepatan vaksinasi.
"Lalu apa-apa saja yang bisa dilakukan untuk mempercepat upaya vaksinasi. Hasil konkretnya nanti berupa rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan program vaksinasi yang sudah berjalan." ujar politisi PDIP itu.
Sedangkan Netty mengatakan, selain merespons dan menyoroti peta jalan vaksin primer (dosis satu dan dua), anggaran vaksin, target serta cakupan vaksinasi, Panja juga akan membahas berbagai isu dan permasalahan lainnya.
"Ini termasuk akan menyinggung jenis dan ketersediaan logistik vaksin di lapangan dan rantai pasoknya, tenaga vaksinator, strategi tata kelola KIPI, sinkronisasi data vaksinasi, hingga upaya pengelolaan limbah vaksin yang sesuai dengan standar," ujarnya
Politisi PKS ini berharap dengan terbentuknya panja ini membuat pemerintah lebih serius dan sungguh-sungguh dalam penanganan pandemi, khususnya vaksinasi.
"Kita bentuk panja ini bukan untuk mengancam pemerintah, tapi ini adalah bentuk tugas counterpart sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat," ujarnya. (*)
Tags : Virus Corona, Vaksin, Dewan Bentuk Panja Vaksinasi, Panja Untuk Mengawasi Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong,