PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri melihat adanya warga mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) saat di bulan Suci Ramadan.
"Dewan setuju pelaksanaan ibadah di masjid dan diperbolehkannya masyarakat menggelar buka bersama saat bulan suci Ramadan."
"Kelonggaran-kelonggaran ini kita harapkan dapat meningkatkan kekhusukan umat muslim terutama saat menjani ibadah puasa, tapi kita tetapkan jangan terlalu eufori, dan tetap disiplin menjalankan prokes Covid-19," ungkap Aidil Amri pada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Kelonggaran aturan itu disambut baik oleh berbagai pihak, tidak terkecuali legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. Tetapi menurut Aidil Amri, meski adanya kelonggaran masyarakat diminta tidak terlalu terbawa euforia dan tetap disiplin menjalanan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Menurutnya, proes selama Ramadan penting agar angka penularan Covid-19 terus menurun. "Vaksinasi dan disiplin prokes adalah dua hal yang sangat penting untuk menjaga kita agar terhindar dari Covid-19. Makanya kita minta dua hal itu betul-betul dijalankan sehingga kelonggaran-kelonggaran yang lainnya bisa menyusul. Bahkan jika pandemi sudah selesai, kita bisa kembali pada aktivitas seperti sebelum pandemi," pungkas Aidil. (rp.sul/*)
Tags : Ramadhan, Protokol Kesehatan, Pekanbaru, News Kota, Dewan Minta Tidak Abaikan Prokes,