
PEKANBARU - Temuan jajanan anak berlabel halal namun terindikasi mengandung unsur babi menuai reaksi keras dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
"Dewan minta jajanan anak berunsur babi segera ditarik dari pasaran."
"Segera tarik dari pasaran, karena produk makanan atau jajanan yang dinyatakan mengandung unsur babi itu sangat mudah ditemui di pasaran dan ternyata menjadi salah satu jajanan yang ramai diminati oleh anak-anak," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidi, Jumat (25/4).
Yasser Hamidi mendesak agar seluruh produk makanan atau jajanan yang dinyatakan mengandung unsur babi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), segera ditarik dari peredaran, termasuk yang saat ini beredar di Kota Pekanbaru.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru ini, produk makanan yang telah dirilis dan dinyatakan mengandung unsur babi harus ditindaklanjuti secara mendalam.
Hal ini penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen agar tidak terus dirugikan dan tertipu oleh produk-produk yang menggunakan label halal namun ternyata mengandung unsur yang haram bagi umat Muslim.
"Kita minta pemerintah bersama pihak terkait lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Tidak hanya itu, bagi pelaku usaha yang jelas-jelas menyalahi aturan juga harus ditindak tegas agar ada efek jera dan masyarakat sebagai konsumen tidak lagi tertipu dan dirugikan," tegas Yasser dengan nada geram.
Selain menuntut ketegasan dari pemerintah dan instansi terkait, Yasser juga menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap produk makanan atau jajanan yang beredar di pasaran.
"Warga Pekanbaru, khususnya umat Muslim, kami himbau untuk lebih hati-hati lagi dalam membeli produk makanan. Perhatikan betul dan baca secara detail informasi yang tertera di kemasan makanan," imbau Yasser. (rp.elf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : makanan, jajanan makanan anak, makanan berunsur babi, dewan minta jajanan anak berunsur babi ditarik, makanan bedrunsur babai ditarik dari Ppasaran, News Daerah,