JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"SPPG yang jadi penyebab keracunan harus ditutup permanen."
“Setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya tanpa pengecualian,” kata Charles Honoris, Minggu (5/4).
Desakan ini menyusul insiden yang menimpa 72 siswa di wilayah Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (2/4/2026).
Menurut Charles Honoris, langkah penutupan permanen harus diberlakukan terhadap setiap SPPG yang terbukti lalai dan membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat program.
Insiden tersebut terjadi saat makanan program MBG didistribusikan ke sejumlah sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.
Tak lama setelah mengonsumsi makanan, para siswa mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, hingga demam.
Para korban kemudian mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit. Sebagian siswa harus menjalani perawatan intensif, sementara lainnya telah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan awal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan dugaan awal penyebab keracunan mengarah pada salah satu menu makanan, yakni spageti.
Sementara itu, BGN menduga makanan yang dikonsumsi siswa tidak dalam kondisi segar.
Sebelumnya, BGN telah menghentikan sementara operasional dapur MBG atau SPPG Pondok Kelapa 2. Namun, Charles menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab dampak serius yang ditimbulkan.
Ia menegaskan bahwa sanksi tegas harus diterapkan sebagai standar nasional, bukan hanya respons terhadap satu kasus.
“Kebijakan ini harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan secara nasional, bukan bersifat kasuistik,” tegasnya.
Komisi IX DPR RI juga menekankan pentingnya penerapan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran standar keamanan pangan dalam program MBG.
Menurut Charles, insiden ini mencerminkan lemahnya penerapan higiene sanitasi serta pengawasan mutu makanan.
Lebih lanjut, DPR meminta BGN segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok program MBG, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan.
Selain itu, pengawasan di lapangan juga diminta diperkuat dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan secara lebih intensif di setiap unit layanan gizi.
“Pengawasan preventif harus diperketat agar program ini benar-benar memberi manfaat, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Tags : makan bergizi gratis, mbg, keracunan mbg, SPPG harus tutup, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, News,