PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Amriel menyoroti insiden tumbangnya tiang fiber optik (FO) di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (31/1/2026).
"Kabel semrawut tak berizin belum ditindak."
"Dari awal kabel optik ini memang sudah menimbulkan masalah. Korbannya sudah banyak, baik masyarakat umum maupun petugas di lapangan. Ini sudah pernah kita bahas dalam hearing dengan beberapa perusahaan provider di Komisi IV," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, Selasa (2/2).
Pihaknya di Komisi IV sudah kerap menerima laporan dari masyarakat terkait kabel optik yang semrawut dan menimbulkan korban dan persoalan ini dinilai sudah seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru.
Roni mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima Komisi IV DPRD dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hampir sebagian besar perusahaan provider kabel optik di Pekanbaru tidak mengantongi izin resmi.
"Karena banyak yang tidak berizin, Pemerintah Kota Pekanbaru harus bertindak tegas terhadap pemasangan tiang dan kabel optik yang cukup masif di Pekanbaru" ujarnya.
Ditambahkan Roni, keberadaan tiang tumpu dan kabel fiber optik yang dipasang sembarangan di setiap sudut tidak hanya merusak estetika wajah kota saja, tetapi terbukti nyata mengancam nyawa warga.
Bahkan, banyak kasus warga terjerat kabel, hingga petugas yang mengalami kecelakaan tersengat listrik saat bekerja.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini pun menyinggung rencana pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel dan Tiang Fiber Optik oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kami mendengar ada Tim Satgas yang dibentuk Pemko. Nah, kita dukung itu, segera lakukan eksekusi. Jangan berlama-lama karena semakin lama kabel optik ini semakin tumbuh di Kota Pekanbaru," tegas Roni.
Ia pun meminta Pemko Pekanbaru tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk mencabut dan memutus kabel fiber optik yang tidak memiliki izin.
"Saran kita pemerintah kota harus segera mengeksekusi, mencabut dan juga memutuskan kabel optik yang tidak ada perizinannya," sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri MM saat dalam kegiatan reses di Jalan Kusuma, Komplek Peputra Indah I, RW 02, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, juga telah menyinggung soal kabel semraut ini.
Agenda reses masa sidang kedua tahun 2025/2026 ini turut dihadiri Lurah Simpang Tiga, Ketua LPM, Ketua RT RW, dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan. Salah satu diantaranya kondisi kabel optik yang semrawut serta persoalan banjir yang kerap terjadi di lingkungan mereka.
Warga mengadukan banyak petugas yang memasang dan menggelar kabel di atas rumah tanpa izin dari pemilik. Kondisi ini jelas membuat warga merasa dirugikan dan tidak nyaman.
Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE MM mengingatkan para pelaku usaha agar tidak sembarangan dalam pemasangan jaringan.
Menurutnya, pemasangan kabel harus memperhatikan estetika kota serta aturan yang berlaku agar tak membahayakan keselamatan warga.
"Tentu saya ingatkan pelaku usaha jangan sembrono. Ada estetika kota yang harus dijaga, dan penggunaan lahan milik daerah juga harus mengikuti aturan," tegasnya, Selasa (7/4).
Ia juga mendorong pemerintah kota segera menyusun moratorium dan regulasi yang jelas terkait penataan kabel agar tidak lagi menimbulkan masalah di tengah masyarakat.
"Kita berharap pemerintah segera membuat regulasi yang jelas. Selama ini masyarakat dan pelaku usaha sama-sama menunggu aturan terkait penataan kabel yang semrawut ini," ujarnya.
Selain itu, Azwendi menilai penataan kabel tidak hanya berkaitan dengan keindahan kota, tetapi juga berdampak pada infrastruktur, lingkungan, keamanan, kenyamanan masyarakat, hingga potensi penerimaan daerah.
"Kita minta kepada Pemko ini agar segera dimoratorium dan ditertibkan, karena dampaknya luas bagi masyarakat," tambahnya.
Terkait persoalan banjir di wilayah Simpang Tiga, Azwendi menjelaskan bahwa banjir yang terjadi bukan sekadar genangan. Melainkan akibat aliran air dengan debit besar dari hulu ke hilir.
Menurutnya, aliran air tersebut sering melintasi permukiman warga, jalan, bahkan hingga masuk ke dalam rumah, meskipun sifatnya hanya sementara.
"Banjir di sini biasanya tidak lama, satu sampai dua jam sudah kering. Tapi tetap berisiko, karena airnya deras sampai menggenangi jalan dan kadang masuk ke rumah warga," sebutnya.
Untuk itu, Ketua Partai Demorkat Pekanbaru ini meminta pemerintah kota segera membangun sistem drainase yang terintegrasi dari hulu hingga hilir agar aliran air dapat tertampung dengan baik.
"Kita berharap kepada pemerintah bisa membuatkan saluran drainase yang betul-betul terintegrasi dari hulu sampai ke hilirnya agar sejak ada genangan banjir atau sejak hujan itu airnya mengalir lancar dan debit air hujan yang tinggi pun itu bisa masuk dalam parit, tidak ke jalan atau melintasi rumah warga," tutup Azwendi. (rp.ind/*)
Tags : kabel semraut, kabel provider, kabel semrawut tak berizin, pekanbaru, kabel semraut makan korban,