PEKANBARU – Menjelang dan selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Pemko diminta lakukan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar melalui imbauan atau pemasangan spanduk.
"Pengamanan dan penertiban harus dilakukan saat memasuki Ramadan 1447 H."
“Kami meminta pencegahan ini benar-benar dilaksanakan secara serius. Menjelang Ramadan, potensi gangguan keamanan tetap terbuka jika tidak ada langkah pencegahan yang masif,” kata Anggota DPRD Pekanbaru, H Wan Agusti SH MH, Selasa (3/2).
Wan Agusti menegaskan bahwa langkah pencegahan harus diwujudkan melalui kehadiran aparat di lapangan setiap hari, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan kejahatan.
Ia menilai, beberapa kasus jambret dan tindak kriminal lain yang sempat terjadi di Pekanbaru tidak boleh kembali terulang, terutama saat masyarakat fokus menjalankan ibadah Ramadan.
Menurut politisi senior Partai Gerindra tersebut, patroli rutin yang telah dilakukan kepolisian perlu terus ditingkatkan.
Selain itu, keterlibatan Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam kegiatan pengamanan lapangan juga harus dioptimalkan.
Pengawasan, lanjutnya, perlu difokuskan pada titik-titik rawan seperti kawasan pusat perbelanjaan, ruas jalan yang sepi pada malam hari, permukiman padat penduduk, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat hingga larut malam.
“Jangan pernah bosan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, apalagi saat masyarakat menjalankan ibadah Ramadan,” tambahnya.
Selain pengamanan, Wan Agusti juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum. Hal itu mencakup pencegahan penyakit masyarakat, penertiban tempat hiburan malam, serta pengawasan aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan 110.
“Mewujudkan keamanan dan kenyamanan harus dilakukan bersama-sama. Bukan hanya tugas kepolisian dan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Mari kita bergandengan tangan,” pungkasnya.
Sementarav Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz meminta Pemerintah Kota (Pemko) menutup sementara seluruh tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.
"Kita dari DPRD Pekanbaru berharap kepada Pemko, karena merekalah yang menerbitkan surat edaran, agar tempat hiburan malam ditutup sementara selama bulan suci Ramadhan," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem ini.
Zulfan Hafiz menyebut, kewenangan penerbitan surat edaran penutupan tempat hiburan berada di tangan Pemko Pekanbaru. Oleh karena itu, DPRD berharap Pemko bersikap tegas dan konsisten.
Menurut Zulfan, penutupan tempat hiburan malam selama satu bulan tidak akan merugikan para pelaku usaha. Justru, kebijakan ini merupakan bentuk toleransi dan penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Ini hanya satu bulan saja. Saya rasa tidak merugikan investor, apalagi ini sebagai bentuk menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah," ujarnya.
Ia menambahkan, penutupan THM selama bulan puasa juga penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sehingga suasana ibadah dapat berjalan dengan aman dan khusyuk.
"Kita minta Pemko Pekanbaru menutup sementara (THM)," tegas Zulfan. (rp.ind/*)
Tags : ramadhan, ramadan 1447 hijriyah, pekanbaru, dewan minta pengamanan dan penertiban saat ramadhan, tempat hiburan malam, thm ditertibkan, News Kota,