PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri MM, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih maksimal lagi dalam menggali potensi-potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru yang selama ini belum tergarap.
"Bapenda kejar target PAD Rp1,3 triliun."
"Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, tentu pemerintah daerah harus optimis dengan target PAD yang sudah dibuat yakni Rp 1,3 triliun," kata Tengku Azwendi Fajri, Selasa (20/1).
Menurut Azwendi, target PAD tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun merupakan nilai yang realistis dan dinilai bisa dicapai oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan catatan pengelolaan dan pengawasan sektor pajak harus dilakukan secara optimal.
Untuk diketahui, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai Rp1,175 triliun pada 2025.
Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan sebesar 43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan begitu, Azwendi juga optimis PAD Kota Pekanbaru tahun 2026 bisa tercapai sesuai target.
Tengku Azwendi Fajri juga tetap mengingatkan pemerintah agar saling berkolaborasi dengan instansi-instansi vertikal lainnya untuk menggali potensi PAD dan meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan.
"Potensi PAD yang ada bisa digali secara maksimal dan dikembalikan kepada masyarakat. Bapenda harus menyiapkan strategi handal bagaimana meningkatkan PAD dari sektor pajak yang mereka kelola dan terjadi peningkatan setiap tahunnya," ujarnya lagi.
Tengku Azwendi Fajri juga mengingatkan agar Pemerintah membuat inovasi-inovasi baru yang tidak membebankan masyarakat dalam mendongkrak PAD kota Pekanbaru.
"Jangan terlalu bertumpu pada pajak yang terlalu tinggi, tapi bagaimana pemerintah juga berinovasi dan memberikan keringanan dan kemudahan untuk merangsang ketaatan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat," pungkas Tengku Azwendi Fajri.
Pemko Pekanbaru menutup tahun 2025 dengan sederet kebijakan yang langsung dirasakan masyarakat.
Dua di antaranya menjadi sorotan: penurunan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penerapan parkir gratis di ratusan gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Walikota Pekanbaru, Agung, menyebut kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada warga, terutama di tengah tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan, meskipun PBB sempat melonjak hingga 300 persen, Pemko memutuskan memangkasnya kembali sebesar 70 persen untuk tahun 2026.
"PBB tahun 2026 sebesar Rp408.588, jauh turun dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp1.552.246. Pada tahun 2026 ini, PBB kembali kami turunkan sebesar 70 persen. Lebih ringan, dan ini bukti keberpihakan kita kepada masyarakat," tegas Agung. (rp.ind/*)
Tags : pendapatan asli daerah, pad, pekanbaru, kejar target pad, pad tidak bebani warga, News Kota,