PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas. Keterbatan anggaran menjadi salah satu penyebabnya.
Firman, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, mengatakan bahwa kinerja Satpol PP selama ini belum menunjukkan perubahan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Diharapkan kepada Kasatpol PP yang baru untuk lebih ada perubahan terhadap penertiban PKL yang ada di beberapa jalan di Pekanbaru," ujar Firman, Rabu (3/9/2025).
Penertiban PKL yang berada di Jalan Diponegoro dan Jalan Sultan Syarif Kasim serta beberapa ruas yang ada didekat Pasar Pagi Arengka dan Pasar Ahmad Yani yang sebelumnya memiliki aturan maksimal jam 07.00 WIB harus bersih. Namun aturan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.
Firman juga mengimbau para pedagang harus memahami dan mengerti di mana tempat mereka boleh berjualan dan yang tidak.
Salah satu kendala yang dihadapi Satpol PP adanya keterbatasan anggaran. Sehingga penertiban PKL dan pedagang dipasar tidak dijalankan dengan maksimal.
"Jika memang kendalanya disebabkan karena anggaran, mari sama-sama mengusulkan anggarannya. Kami dari bidang anggaran akan mempertahankan itu", sambung Firman.
Firman berharap di bawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru, Yuliarso, penegakan peraturan daerah (Perda) bisa berjalan dengan maksimal
Misalnya Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
Namun, Anggota Komisi I, Syafri Syarif, meminta Satpol PP untuk konsisten dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Syafri Syarif menekankan agar razia tidak hanya bersifat sesaat, tetapi harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
"Kita sangat mendukung apa yang dilakukan Satpol PP. Tapi kita perlu ingatkan, jangan hanya razia sesaat saja. Harapan kita, razia juga menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama terkait tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jam operasional," kata Syarif, Rabu (17/9).
Selain itu, Syarif juga menyoroti masalah perizinan usaha. Ia menyebut masih banyak pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap.
Meski DPRD mendukung investasi, ia menegaskan pengusaha harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Pada intinya kita mendukung investasi. Kita tidak menutup ruang bagi pengusaha untuk berusaha di Pekanbaru, tapi mereka harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau tidak ada izin, kita beri kesempatan mereka untuk mengurus izin. Namun kendalanya, di lapangan banyak yang mengabaikan," jelasnya.
Syafri Syarif juga meminta Satpol PP untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga berani memberikan sanksi tegas jika pelaku usaha tetap membandel.
"Satpol PP bisa mulai dengan teguran pertama, teguran kedua, dan kalau tetap tidak diindahkan barulah ditutup sementara sampai izin mereka keluar," tutupnya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : satuan polisi pamong praja, satpol pp, pekanbaru kinerja satpol pp kurang maksimal, satpol pp tegakkan perda, anggaran satpol p terbatas,