PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru didesak untuk segera mencairkan insentif bagi para Ketua RT/RW yang tertunda selama Mei - Juni 2024.
"Dua bulan honor RT/RW belum dibayar."
"Walaupun nominalnya tidak besar, insentif honor RT RW sangat membantu dalam kelancaran berbagai urusan warga. Ketua RT RW ini kan garda terdepan di tengah-tengah warganya," kata Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Tangkerang Tengah, Eko Wibowo.
Menurutnya, insentif ini dinilai penting bagi kelancaran administrasi dan pelayanan kepada warga.
Eko Wibowo yang juga merupakan Wakil Ketua Forum Komunikasi RTRW Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai ini menegaskan bahwa insentif meskipun tidak besar, sangat membantu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari para Ketua RT/RW.
"Insentif yang diberikan adalah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp750 ribu per bulan untuk Ketua RW," sebutnya.
Ia menyampaikan bahwa insentif yang tertunda ini sangat dibutuhkan oleh para Ketua RTRW untuk menjalankan tugas sehari-hari dengan baik.
"Aspirasi kawan-kawan harus kita sampaikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru supaya insentif RT RW lancar tiap bulan cair," tambahnya.
Dia berharap, Pemko Pekanbaru segera membayarkan hak-hak RT/RW tepat waktu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan tanpa hambatan.
Sebelumnya, kejelasan insentif yang belum kunjung dibayar oleh Pemko Pekanbaru juga berulah, Forum RT RW se-Kota Pekanbaru mendatangi DPRD Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi I Doni Saputra dan anggota Komisi I Indra Sukma. Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan hearing bersama Forum RT RW karena Forum RT RW ini mengadukan nasib mereka terkait dengan kejelasan isentif yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Pemerintah jangan membuat RT dan RW menunggu, penantian dari RT RW ini harus ada kejelasan dari Pemko Pekanbaru," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma menyikapi intensif mereka yang selalu tersendat.
Tetapi Indra Sukma mengatakan jumlah dari RT dan RW yang ada di Kota Pekanbaru sebanyak 3844 orang terus menghadapi kesulitan soal intensif.
"Kedepan kita memanggil BPKAD, mereka harus bisa mejelaskan penyebabnya dan perlu dilakukan agar para Ketua RT dan RW tidak menunggu-nunggu dalam ketidak pastian," sebutnya.
"Kalau begini kan kasihan kita melihat mereka kerja terus-terusan tanpa kenal lelah. Apalagi, kadang kadang pak RT dan pak RW itu sendiri yang membantu untuk gizi bayi," ujarnya.
Indra Sukma memaparkan akan mendorong koleganya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru untuk dapat membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang honor RT/RW.
"Insentif ini nantinya kalau bisa berubah jadi gaji atau honor agar ada ketetapan. Jadi kita akan dorong kawan-kawan di Bapemperda untuk menggodok regulasi ini untuk dijadikan ranperda inisiatif DPRD. Ya, bayangkan saja ada 3.844 lebih jumlah RT RW dan LPM yang ada di Pekanbaru," jelasnya. (rp.sul/*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : honor rt/rw, honor rt/rw tersendat, pekanbaru, dewan prihatin honor RT/RW belum dibayar, News Kota,