PEKANBARU - Wacana Bank Riau Kepri (BRK) dikelola secara konvensional berganti konsep berprinsip syariah ditanggapi positif dalam Rapat Paripurna DPRD Riau dengan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
"Konversi ini baru penyampaian dari pemerintah daerah. Masalah tahapan berikutnya nanti akan kita kaji," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto yang memimpin rapat paripurna beragendakan penyampaian Rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi PT oleh Kepala Daerah.
Hardianto mengatakan perubahan status BRK ini baru sebatas penyampaian dari Pemda Riau. Menurutnya pada rapat paripurna berikutnya akan ada pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, baru jawaban pemerintah. "Kalau memang nanti bisa lanjut maka dibentuk Pansus. Nah, nanti Pansus akan bekerja membahas Ranperda tersebut apakah isinya sesuai apa tidak. Jadi ini belum final," katanya didepan media, Senin (14/12) menambahkan pansus dilanjutkan bisa 30 hari bisa juga 3 bulan. (*)
Tags : Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, Rapat Paripurna, Wacana Bank Riau Kepri Jadi Syariah ,