News   2026/01/22 12:0 WIB

Dewan Setuju Kritikan Mendagri yang Sebutkan Kondisi BUMD Riau Memprihatinkan dan Bebani APBD

Dewan Setuju Kritikan Mendagri yang Sebutkan Kondisi BUMD Riau Memprihatinkan dan Bebani APBD

PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia yang dinilai belum sehat. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sekitar 30 persen dari total 1.091 BUMD di Tanah Air tercatat mengalami kerugian.

"Kondisi BUMD Riau memprihatinkan dan bebani APBD."

"Sejumlah BUMD di Provinsi Riau, sebagian besar milik Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, khususnya dalam bentuk dividen," kata Mendagri Tito Karnavian.

Menurutnya, permasalahan utama BUMD yang merugi bukan terletak pada jenis usaha yang dijalankan, melainkan lemahnya manajemen dan buruknya tata kelola perusahaan.

Bahkan, kontribusi yang diberikan sejumlah BUMD dinilai tidak sebanding dengan besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Diketahui, Pemprov Riau memiliki enam BUMD, yakni Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Riau Petroleum, PT SPR, PT PIR, PT PER, dan Jamkrida Riau. Dari keenam BUMD tersebut, baru BRKS dan Riau Petroleum yang tercatat telah mengembalikan modal melalui pembagian dividen.

Sementara itu, empat BUMD lainnya hingga saat ini belum mampu memberikan pengembalian atas penyertaan modal pemerintah. PT PIR bahkan menjadi sorotan paling tajam karena kondisi keuangan perusahaan yang terus memburuk.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Riau, manajemen PT PIR mengakui tidak lagi mampu membayar gaji karyawan akibat persoalan internal perusahaan. Sejumlah pekerja bahkan telah dirumahkan, dan kondisi perusahaan disebut berada dalam situasi kritis.

Menanggapi pernyataan Mendagri, Pelaksana Tugas Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Bobby Rahmat, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh BUMD.

“Kami secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD di Riau,” ujar Bobby Rahmat.

Ia menegaskan, arahan dan kritik dari Mendagri, termasuk soal praktik pengisian jabatan yang tidak profesional dan beraroma nepotisme di tubuh BUMD, akan menjadi perhatian serius Pemprov Riau ke depan.

“Terkait arahan Bapak Menteri, itu akan menjadi atensi bagi Pemprov Riau dan juga BUMD agar dilakukan pembenahan,” pungkasnya

Sementara Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Tarmizi menilai pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang menyebut sekitar 30 persen dari total 1.091 BUMD di Indonesia merugi akibat lemahnya manajemen dan buruknya tata kelola merupakan kritik yang tepat dan mencerminkan kondisi nyata di daerah.

Tarmizi, mengatakan kondisi tersebut juga terjadi di Provinsi Riau, baik pada BUMD tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Menurutnya, persoalan BUMD di Riau tidak semata-mata terletak pada jenis usaha yang dijalankan, melainkan lebih pada aspek tata kelola, khususnya dalam penunjukan pimpinan perusahaan.

“Penunjukan direktur atau direksi, termasuk dewan pengawas dan komisaris, seharusnya berbasis kompetensi, pengalaman bisnis, serta rekam jejak profesional. Jika tidak, BUMD sulit berkembang, tidak efisien, bahkan berpotensi menjadi beban fiskal bagi keuangan daerah,” ujar Tarmizi, Rabu (21/1).

Ia menilai lemahnya tata kelola tersebut tercermin dari kinerja kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.

Berdasarkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen BUMD justru mengalami penurunan signifikan.

Pada 2023, penerimaan dividen BUMD Provinsi Riau tercatat sekitar Rp948,6 miliar. Namun pada 2024, angka itu turun tajam menjadi Rp736,4 miliar.

Penurunan lebih dari Rp212 miliar tersebut dinilai sebagai indikator kuat bahwa kinerja BUMD belum sehat dan belum dikelola secara optimal.

Padahal, Pemerintah Provinsi Riau memiliki sejumlah BUMD strategis, di antaranya PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Jamkrida Riau, PT Riau Petroleum, serta beberapa entitas lainnya.

FITRA Riau menegaskan, penurunan dividen ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menjadi alarm serius atas kegagalan tata kelola BUMD.

Jika dibiarkan, BUMD dikhawatirkan terus kehilangan fungsi strategisnya sebagai instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan justru memperbesar ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Ke depan, FITRA Riau mendorong reformasi menyeluruh tata kelola BUMD di Riau. Salah satu langkah krusial adalah penunjukan direksi dan dewan pengawas melalui mekanisme seleksi terbuka dan berbasis merit, bukan berdasarkan relasi politik.

Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRD diminta memperkuat fungsi pengawasan, menetapkan target kinerja yang terukur, serta memastikan laporan keuangan BUMD transparan dan dapat diakses publik.

“Dengan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek, BUMD seharusnya mampu menjadi motor ekonomi daerah dan sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi Riau,” pungkas Tarmizi.

"Kita merespons baik apa yang disampaikan Mendagri sebab itu juga semacam dari kerisauan atau kritikan kami di DPRD sebagai lembaga pengawas untuk bagaimana BUMD ini semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat Riau seluas luasnya," ujar Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah.

"Kita mengimbau semua pihak, tentu juga Pemprov untuk mengevaluasi BUMD, termasuk dalam hal penempatan jajaran direksi kompeten yang mampu mengembangkan BUMD agar tercapai pertumbuhan ekonomi di Riau," sebutnya.

Dikatakan Abdullah, pihaknya sudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD serta dalam hal penempatan jajaran direksi.

DPRD Riau setuju dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karvian terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mendagri menyebut hampir 60 persen BUMD dinilai tidak profesional dan justru mengalami kerugian tanpa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian.

Abdullah menyatakan kondisi sejumlah BUMD di Riau saat ini cukup memprihatinkan. Pernyataan Mendagri tersebut dinilai sebagai sebuah fakta dan sejalan dengan kondisi di lapangan.

Banyak BUMD yang dinilai belum mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, bahkan justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BUMD seharusnya, kata Abdullah dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah, juga dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

Namun realita yang didapatkan sebagian BUMD justru mengalami penurunan kinerja bahkan merumahkan karyawan hingga menanggung hutang dalam jumlah besar.

"Ya, kenyataan dibuktikan dengan kondisi BUMD nya, ada yang sudah merumahkan karyawan bahkan punya hutang. Jadi, itu kondisinya tentu kinerja direksi yang memang harus dijadikan tolak ukur dalam menilai keberlangsungan dan masa depan BUMD," tutupnya. 

Tags : badan usaha milik daerah, bumd, riau, bumd riau merugi, bumd dikritik, bumd memprihatinkan, bumd bebani apbd, News,