PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyoroti kebijakan penyaluran beasiswa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun anggaran 2026 senilai Rp10 miliar.
"Kebijakan Pemko dalam penyaluran beasiswa."
“Sudah kita minta kejelasan anggaran beasiswa, baik D3, S1, S2, S3, termasuk bantuan hibah rumah ibadah,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Abu Bakar SPi dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Pekanbaru, Rabu (22/1).
Wakil rakyat menekankan pentingnya regulasi beasiswa yang lebih realistis dan berkeadilan.
Pembahasan hearing yang sejatinya mencakup seluruh tugas pokok dan fungsi Kesra, termasuk hibah rumah ibadah, justru mengerucut pada isu beasiswa.
Hal ini menyusul kekhawatiran DPRD terhadap syarat penerimaan yang dinilai terlalu ketat dan berpotensi membatasi akses mahasiswa dari latar belakang tertentu.
Abu Bakar menegaskan, pihaknya telah meminta penjelasan rinci terkait alokasi dan mekanisme beasiswa untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari D3 hingga S3.
Menurutnya, Komisi III memberikan masukan agar persyaratan akademik tidak bersifat eksklusif, khususnya ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang dinilai terlalu tinggi.
“Jangan sampai aturan penerimaan beasiswa diperketat, seperti IPK minimal 3,8. Tidak semua mahasiswa mampu mencapai itu, terutama dari fakultas teknik dan kedokteran,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia menilai, pendekatan kebijakan beasiswa seharusnya mempertimbangkan karakteristik disiplin ilmu dan kondisi sosial mahasiswa, sehingga tujuan pemerataan akses pendidikan benar-benar tercapai.
“Cari aturan yang lebih layak dan rasional, agar mahasiswa bisa menerima beasiswa dari pemerintah secara merata,” tambahnya.
Selain jalur prestasi, Komisi III DPRD Pekanbaru juga memberi perhatian khusus pada jalur afirmasi dan kurang mampu.
Abu Bakar meminta Bagian Kesra melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima.
“Harapan kita jangan sampai beasiswa salah sasaran. Kasihan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru menyatakan proses pencairan beasiswa masih berjalan. Saat ini tahapan yang dilakukan adalah verifikasi faktual guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil calon penerima.
Berdasarkan data Pemko Pekanbaru, tercatat 1.709 pendaftar beasiswa yang dibuka sejak 18 November hingga 9 Desember 2025.
Program ini menyediakan tujuh jalur, yakni tahfidz, kurang mampu, prestasi, afirmasi, luar negeri, S2, dan S3.
Untuk jalur tahfidz, terdapat 41 pendaftar, terdiri dari hafalan 10 juz (16 orang), 20 juz (5 orang), dan 30 juz (20 orang).
Jalur kurang mampu diikuti 361 pendaftar, dengan rincian 342 mahasiswa S1 dan 19 mahasiswa D3. Sementara jalur luar negeri tercatat diikuti oleh enam pendaftar. (rp.ind/*)
Tags : beasiswa, pekanbaru, penyaluran beasiswa, pemko salurkan beasiswa,