Headline Pekanbaru   2025/09/05 9:10 WIB

Dewan Soroti Kenaikan Pajak Bumi Bangunan yang Tak Ada Sosialisasi

Dewan Soroti Kenaikan Pajak Bumi Bangunan yang Tak Ada Sosialisasi

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyoroti persoalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tak ada sosialisasi.

"Persoalan kenaikan PBB masih jadi perdebatan."

"Pajak tidak dipatok di angka 0,3 persen. Karena harus dilihat dari penghasilan pensiun, atau bahkan wajib pajak yang sudah meninggal. Jadi tetap dilihat dari kondisi wajib pajak tersebut," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, dr Meiza Ningsih.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ini masih menindaklanjuti persoalan kenaikan PBB yang mengacu pada Peraturan Daerah tahun 2024.

Bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Komisi II minta mmelakukan sosialisasi. Karena banyak masyarakat tidak mengetahui adanya stimulus pajak maupun potongan yang bisa meringankan pembayaran.

Meiza Ningsih, menegaskan bahwa kenaikan PBB tidak bisa dipatok secara kaku di angka 0,3 persen. Komisi II juga menyampaikan rekomendasi agar pemerintah melakukan revisi terhadap kebijakan tersebut.

"Usulan revisi diterima dengan baik oleh pemerintah kota dan saat ini tengah dibahas lebih lanjut" jelas dr Meiza Ningsih.

Dengan adanya revisi, diharapkan aturan PBB ke depan lebih adil serta memberikan ruang keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta tetap mendukung pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru. (rp.elf/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : pajak bumi bangunan, pbb, pekanbaru, dewan soroti kenaikan pbb, kenaikan pbb tak ada sosialisasi,