
PEKANBARU — Dewan Perwakilan Rakayta Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan menyerahkan pengelolaan pengangkutan sampah kepada Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di seluruh kelurahan mulai Juli 2025.
"Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) akan kelola sampah dilingkungan penduduk."
"Armada menjadi persoalan utama yang dikeluhkan LPS ini," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH, Kamis (1/5).
"Kami juga menerima laporan dari LPS di Kelurahan Kampung Melayu, Sukajadi mereka belum memiliki armada sama sekali dan berharap adanya bantuan dari Pemko," sebut Roni Amriel.
Menurutnya, Kota Pekanbaru memiliki 83 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan tetapi sejumlah persoalan teknis masih menjadi kendala di lapangan untuk penanganan sampah dilingkungan penduduk ini.
"Salah satunya adalah belum tersedianya armada pengangkut sampah untuk LPS, baik berupa mobil jenis L-300, pick-up, maupun becak motor. Selain itu, mayoritas LPS juga belum memiliki kas operasional," kata Roni Amriel yang menerima informasi itu.
Dia juga menerima keluhan yang disampaikan langsung oleh perwakilan LPS kepada anggota DPRD Pekanbaru dalam kegiatan temu ramah dengan masyarakat pada pekan lalu.
Roni Amriel menegaskan bahwa hampir seluruh LPS di Kota Pekanbaru menginginkan dukungan serupa.
Menurutnya, bantuan armada dari pemerintah kota bisa dilakukan melalui sistem sewa atau pembelian langsung.
"Kami mengingatkan sejak sekarang agar persoalan ini tidak menjadi hambatan saat operasional dimulai. Masih ada waktu dua bulan untuk mempersiapkan semuanya. Jangan sampai nanti saat sistem sudah berjalan, baru sibuk mencari armada," sebut Roni.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru harus memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung telah siap sebelum pengalihan pengelolaan sampah dari pihak ketiga ke LPS dilakukan secara menyeluruh. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : sampah, pengelolaan sampah dilingkungan penduduk, lembaga pemungutan sampah, pekanbaru, lps akan kelola sampah penduduk, News Kota,