Riau   2026/01/22 11:16 WIB

Dewan Tegaskan Walaupun Gubri Non Aktif Ditangkap, Perawatan Jalan 2026 Harus Tetap Berjalan

Dewan Tegaskan Walaupun Gubri Non Aktif Ditangkap, Perawatan Jalan 2026 Harus Tetap Berjalan

PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menegaskan agar tidak ada alasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunda atau menghambat perawatan dan perbaikan jalan.

"Perawatan jalan 2026 harus tetap berjalan."

"Walaupun Gubri Non Aktif (Abdul Wahid) ditangkap dalam operasi tangkap tangan tak perlu takut perawatan jalan 2026 harus berjalan. Semua sudah ada juklak dan juknisnya, jadikan acuan memotivasi untuk lebih ekstra hati-hati, teliti, dan memperkental intergritas. Selama itu sesuai aturan, tidak perlu dikhawatirkan," kata Manahara Napitupulu, Senin (19/1).

Menurutnya, pelaksanaan proyek perawatan jalan Provinsi Riau pada tahun anggaran 2026 pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, tidak bekerja secara maksimal.

Disebut-sebut akibat kekhawatiran terhadap persoalan hukum tersebut. Menurut Manahara, itu seharusnya tidak menjadi alasan penghambat kinerja. 

Pada tahun 2026 seluruh anggaran termasuk pada sektor Bina Marga, dinas teknis, dan UPTD telah tersedia.

"Sekarang semuanya ada, tinggal apa problem-problem teknis yang menyebabkan seperti itu, disampaikan secara terbuka yang perlu kami dapatkan oleh UPTD," tuturnya.

Proses pengerjaan baik secara pelelangan maupun swakelola harus mengikuti prosedur yang harus diikuti dan perlunya secara terbuka mengenai apa saja kendala yang dihadapi di lapangan secara jujur.

Sementara itu, pelaksanaan waktu pengerjaan infrastruktur agar memperhatikan faktor cuaca agar menjaga kualitas hasil pekerjaan.

Ia juga berharap proyek perawatan jalan dapat berjalan optimal dan membaerijan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

Manahara Napitupulu, meminta pemerintah daerah dan seluruh jajaran teknis tidak ragu melaksanakan proyek perawatan jalan pada Tahun Anggaran 2026, meskipun sebelumnya terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Menurutnya, seluruh kegiatan yang telah dianggarkan harus tetap berjalan agar tidak kembali terjadi penundaan seperti pada tahun 2025, yang berdampak pada banyaknya keluhan masyarakat akibat kondisi jalan rusak parah.

Manahara menegaskan, selama seluruh proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak terjadi penyimpangan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk takut menjalankan program yang telah direncanakan.

“Perlu dipahami bahwa persoalan yang terjadi pada tahun 2025 berbeda dengan kondisi saat ini. Tahun lalu, sejumlah anggaran perawatan jalan memang sempat tertunda karena adanya OTT KPK,” kata Manahara Napitupulu.

Namun pada tahun 2026, lanjutnya, anggaran perawatan jalan telah kembali tersedia di berbagai lini, baik di Bina Marga, dinas teknis terkait, maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Kalau sekarang semuanya sudah ada. Tinggal bagaimana problem-problem teknis yang menyebabkan kegiatan tidak berjalan itu disampaikan secara jelas oleh UPTD,” ujarnya.

Ia menilai, secara regulasi tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaan perawatan jalan pada tahun ini.

Untuk pekerjaan yang dilaksanakan melalui mekanisme lelang, seperti di Bina Marga, seluruh tahapan telah diatur dalam prosedur pelelangan.

Sementara untuk pekerjaan yang dilakukan secara swakelola oleh UPTD, Manahara menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kendala yang dihadapi di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi.

“Tidak ada lagi bahasa tidak ada atau tidak bisa. Ketika anggaran sudah tersedia dan regulasi pendukung telah jelas, maka tugas utama pemerintah adalah melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Manahara juga mengingatkan agar perencanaan waktu pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan kondisi cuaca di Riau.

Ia menilai, pekerjaan infrastruktur sebaiknya tidak dipaksakan saat musim hujan karena berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

Terkait kekhawatiran pasca sejumlah kasus hukum yang ditangani KPK, Manahara meminta hal tersebut tidak dijadikan alasan untuk menghentikan atau menunda kegiatan pembangunan.

“Tidak perlu takut. Semua sudah ada juklak dan juknisnya. Sepanjang tidak melakukan hal-hal yang menyimpang, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.

Ia berharap proyek perawatan jalan di Provinsi Riau dapat kembali berjalan optimal pada 2026 demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (*)

Tags : jalan, badan jalan, riau, perawatan Jalan 2026, perawatan jalan harus dilakukan,