PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto mewanti-wanti Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak sekolah agar mematuhi aturan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang sudah mulai berlangsung secara serentak mulai Jumat 21 Juni 2024.
"Dewan wanti-wanti Disdik soal siswa titipan."
"Kalau memang aturan, ya, ditegakkan secara benar. Jangan alasan jaringan rusak itu alasan klasik dan melonggarkan adanya intervensi oleh pihak tertentu," kata Sugianto, Jumat (21/6/2024).
Sugianto meminta agar semua pihak transparan dan mematuhi peraturan dengan sebenar-benarnya.
Terlebih karena saat ini sistem PPDB dilaksanakan secara daring atau online, lanjut Sugianto, jangan sampai ada celah dengan alasan kesulitan penggunaan teknologi atau masalah pada sistem koneksi.
Pihak sekolah dan wali murid, Sugianto menambahkan, harus mematuhi peraturan zonasi dan menghindari murid titipan.
"Jatah inilah jatah itulah, saat ini kita minta. Tidak ada yang namanya jatah-jatahan, laksanakan sesuai aturan saja. Dan kita minta juga jangan sampai terjadi orang bawa meteran dari rumah ke sekolah dengan sistem zonasi saat ini (karena anaknya tidak diterima meski dekat dari sekolah)," tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Riau S. F Hariyanto meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan kecurangan saat pelaksanaan PPDB seperti pungutan liar atau semacamnya.
"Jika ada yang main curang silahkan dilaporkan akan kita berikan sanksi. Karena semua anak-anak punya harapan," pungkasnya. (*)
Tags : penerimaan siswa sma/smk, ppdb online, siswa titipan, News,