PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pilkada serentak 2024 benar-benar dipantau ketat.
"Diduga media sosial rawan digunakan untuk dukung paslon tertentu."
"Mari kita jaga situasi yang sejuk dan damai, sehingga pesta demokrasi ini, berjalan sukses lancar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis dr Ersan Saputra menanggapi soal Pilkada Serentak 2024 itu dikontak ponselnya, Kamis (17/10) kemarin.
Tetapi kenyataannya masih ada di lapangan praktik arah mengarahkan disalah satu institusi di pemkab Bengkalis soal pemilihan kepala daerah setempat.
Dengan menggunakan media sosial salah satu pimpimpinan di instasi memerintahkan anak buahnya untuk mendata pegawai yang dilakukan melalui cetingan di dalam group Whats App (WA).
Cetingan di group WA yang terjadi ada dugaan unsur mengarahkan dukung paslon tertentu yang diduga seperti terjadi di institusi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis.
Tetapi Emilda Susanti, Kadis DPPPA dikonfirmasi lewat ponselnya Jumat kemarin tidak ingin menjawab.
Begitu juga terhadap Pj Bupati Bekalis Akhmad Sudirman Tavipiyono juga engan mengomentari masalah itu.
Tetapi Catingan group WA itu jadi viral, karena tampak oleh salah satu anggota group seorang perempuan di duga ANS mengaku arahan untuk memenangkan calon tertentu telah menjadi rahasia umum di Bengkalis.
Bahkan, kata perempuan itu, ANS yang melakukan arahan [di group WA] itu dari beberapa sepenggal catingan berbunyi:
"Assalamualaikum bapak ibu izin menyampaikan arahan kadis melalui ibu gemini tolong di rekap bidang KPUG dari kabid sampai dgn tenaga honor nama lengkap beserta alamat tempat tinggal, besok jam 10 sudah selesai ya"
"nama lengkap alamat lengkap tps berapaorg yg memilih dalam 1 rumah siang besok diserahkan kn ya buk?"
"tolong besok di rekap"
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra mengajak masyarakat sukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024.
Pemkab Bengkalis mengajak semua pihak, baik penyelenggara, peserta, dan masyarakat kabupaten Bengkalis, untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung.
Sekda Ersan Saputra memastikan Pilkada berjalan dengan penuh marwah dan bermartabat, aman dan kondusif.
Semua pihak untuk memahami bahwa Pilkada Damai bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah tanggung jawab bersama.
Menjelang 27 November 2024 mendatang, Pilkada serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk dikabupaten Bengkalis.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif dan menghindari provokasi selama masa kampanye.
Seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di kabupaten Bengkalis berjalan dengan lancar, aman, dan damai hingga hari pemilihan pada 27 November mendatang.
"Insya Allah kita berdoa semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkalis aman dan kondusif," sebut Ersan yang tidak ingin menanggapi adanya unsur ASN dilingkungannya yang tak netral saat dikontak ponselnya.
Jika menyimak kembali pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri dan Kepala lembaga tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN atau PNS dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu), bahwa Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sudah menekankan kepada seluruh ASN terkait pentingnya netralitas pada masa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
Anas menuturkan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Polri untuk memberikan penekanan sekaligus sanski kepada ASN yang melanggar.
Anas menegaskan bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi. Mulai dari sanksi administratif, dipecat hingga sanksi terberat yakni pidana.
"Bagi mereka yang melanggar, ada tingkatan sanksinya ya. Mulai sangsi administratif sampai sanksi yang terberat adalah pidana. Saya kira sudah jelas. Clear ASN harus netral," tekannya. (*)
Tags : aparatur sipil negara, asn, asn bengkalis, pilkada serentak 2024, as gunakan media sosial, Diduga asn arahkan dukung paslon tertentu, News Daerah,