
MEDAN - Inspektur Pembantu Pemprov Sumut dinonaktifkan sementara karena diduga menerima gratifikasi dalam pemeriksaan. Inspektur Pembantu itu terancam dikenakan hukuman disiplin berat.
"Iya benar, dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin berat, Inspektur Pembantu," kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).
Selain satu Inspektur Pembantu, sejumlah auditor juga ikut diperiksa. Namun Sulaiman tidak mengungkap berapa jumlah auditor yang diperiksa.
"Kemudian ada beberapa pejabat fungsional, auditor, yang sedang diperiksa," ucapnya.
Sulaiman menyebutkan jika Inspektur Pembantu itu diperiksa karena masalah penegakan intergrasi saat pemeriksaan. Inspektur Pembantu itu diduga menerima gratifikasi.
"Masalah penegakan integritas dalam pelaksanaan pekerjaannya ketika melakukan pemeriksaan, dugaan gratifikasi," sebutnya.
Pihaknya saat ini melakukan bersih-bersih pejabat eksternal dan internal Inspektorat Sumut untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Sulaiman mengingatkan agar peristiwa gratifikasi ini tidak terulang lagi.
"Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini, sekaligus kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu dan jangan dicoba-coba untuk diberikan sesuatu," tutupnya. (*)
Tags : inspektur pembantu, gratifikasi, pemprov sumut, sumut,