Sosial   2026/03/25 22:47 WIB

Dinar dan Dirham, Mata Uang Andalan Peradaban Islam

 Dinar dan Dirham, Mata Uang Andalan Peradaban Islam

JAKARTA - Perak dan emas sudah digunakan sebagai alat tukar jauh sebelum Islam hadir.

Sejarah telah membuktikan, emas dan perak merupakan alat tukar yang bernilai paling stabil yang pernah dikenal dunia. Peradaban Islam sepanjang era keemasan berabad-abad lamanya menjelma kekuatan perekonomian dunia.

Tak heran jika pada masa itu, kekhalifahan Islam sudah memiliki mata uang sendiri bernama dirham (koin perak) dan dinar (koin emas). Dengan menggunakan keduanya, perekonomian di Dunia Islam tumbuh begitu pesat.

Sejarah penggunaan perak dan emas sebagai alat pertukaran, sejatinya telah berkembang jauh sebelum Islam hadir. Para peneliti sejarah dirham menemukan fakta bahwa perak sebagai alat tukar sudah digunakan sejak zaman Nabi Yusuf AS. Hal itu diungkapkan dalam Alquran, yakni surah Yusuf ayat ke-20. Dalam ayat itu, tercantum kata darahima ma'dudah yang menunjukkan besaran nilai.

وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ ۢ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُوْدَةٍۚ وَكَانُوْا فِيْهِ مِنَ الزّٰهِدِيْنَࣖ

Artinya: "Mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga murah, (yaitu) beberapa dirham saja sebab mereka tidak tertarik kepadanya" (QS Yusuf: 20).

Pada masa pra-Islam, istilah dinar dan dirham pada dasarnya merujuk pada satuan berat untuk menimbang emas dan perak. Baru kemudian, istilah tersebut juga digunakan untuk menyebut koin emas dan perak.

Karena itu, pada masa Nabi Yusuf, belum tentu telah ada dirham dalam bentuk koin seperti yang dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW atau sekarang. Yang ada kemungkinan besar adalah perak dalam bentuk bullion atau logam batangan yang digunakan sebagai alat tukar berdasarkan ukuran beratnya. Dalam konteks ini, istilah “dirham” dalam Alquran dapat dipahami sebagai satuan nilai berbasis berat perak, bukan semata-mata koin.

Sejarah mencatat, umat Nabi Muhammad SAW, terutama sejak zaman Khulafa ar-Rasyidin, mengadopsi penggunaan dirham dan dinar. Itu terutama sejak umat Islam berhasil menaklukkan Imperium Persia pada abad ketujuh Masehi.

Bangsa Persia menyebut mata uang koin perak sebagai drachm. Barulah pada era Khalifah Umar bin Khattab, daulah Islam memiliki dirham dan dinar sebagai alat transaksi resmi.

Pertama kali umat Islam menggunakan dirham pada tahun 642 M atau satu dasawarsa setelah Rasulullah SAW wafat. Khaifah Umar bin Khattab memutuskan untuk menggantikan drachma dengan dirham. Adapun koin dirham pertama kali dicetak umat Islam dicetak pada tahun 651 M pada era kepemimpinan Utsman bin Affan. Dirham pertama itu mencantumkan tulisan lafaz basmalah, "Bismillahirrahmanirrahim."

Selayaknya drachm, dirham berbentuk ceper serta tipis. Diameternya mencapai 29 mm dan beratnya antara 2,9 - 3,0 gram. Dari sisi berat, dirham lebih ringan dari drachm yang mencapai 4 gram. Sejak itulah, tulisan 'bismilah' menjadi salah satu ciri khas koin yang dicetak oleh peradaban Islam.

Selain itu, koin dirham-dinar yang dicetak umat Islam pada masa keemasan mencantumkan nama penguasa atau amir atau khalifah. Fakta sejarah menunjukan bahwa kebenyakan kepingan dirham dan dinar yang dicetak pada masa Khulafa ar-Rasyidin mencantumkan tahun Hijriah sebagai penanda waktu koin dirham atau dinar itu dicetak.

Standardisasi

Pemerintahan Muslim saat itu di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab pun telah menetapkan standar koin dirham dan dinar. Berdasarkan standar yang telah ditetapkan, berat 7 dinar setara dengan 10 dirham. Khalifah Umar bin Khattab pun telah menetapkan standar dinar yakni memakai emas dengan kadar 22 karat dengan berat 4,25 gram.

Adapun dirham haruslah menggunakan perak murni dengan berat 3,0 gram. Keputusan itu telah menjadi ijma ulama pada awal Islam dan pada masa para sahabat dan tabi'in. Sehingga menurut syari'ah, 10 dirham setara dengan 7 dinar emas. Hasil ijma itu menjadi pegangan, sehingga nilai perbandingan dinar dan dirham bisa tetap sesuai.

Namun, pada tahun 64 H/684 M, untuk pertama kalinya nilai dirham berkurang. Hal itu terjadi akibat keputusan 'Ubaid Alih ibn Ziyad untuk mencampurkan logam lain pada dirham. Sepuluh tahun kemudian, di era kepemimpinan Khalifah Abdul Malik, mulai dicetak koin emas berbobot 4,4 gram dengan mencantumkan tulisan 'Dinar'.

Tiga tahun kemudian, kekahlifahan Islam di bawah kepemimpinan Abdul Malik kembali mencetak cetak lagi dinar yang bobotnya berubah menjadi 4,25 gram -- mengikuti standar yang ditetakan Khalifah 'Umar bin Khattab RA. Pada tahun 75 H/695 M, Khalifah Abdul Malik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak dirham dan menggunakan standar yang ditetapkan di era Umar bin Khattab.

Koin perak bertulisan 'dirham' itu berbobot 2.975 gram dan berdiameter 25 - 28 mm. Setiap koin yang dicetak pada saat itu bertuliskan kalimat tauhid yakni: ''Allahu ahad, Allahu samad''. Sejak saat itu, dilakukan penghentian penggunaan gambar wujud manusia dan binatang dari mata uang peradaban Islam itu. Sebagai gantinya digunakan huruf-huruf.

Dinar dan dirham lazimnya berbentuk bundar. Selain itu, tulisan yang tercetak pada dua sisi koin emas dan perak itu memiliki tata letak yang melingkar. Pada satu sisi mata koin tercantum kalimat 'tahlil' dan 'tahmid', yaitu:''La ilaha ill'Allah' dan 'Alhamdulillah'. Sedangkan di sisi mata koin sebelahnya tertera nama penguasa (amir) dan tanggal pencetakkan. Selain itu, terdapat suatu kelaziman untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah SAW dan ayat-ayat Alquran dalam koin dirham dan dinar itu.

Dinar dan dirham pun menjadi mata uang resmi kerajaan-kerajaan Islam yang tersebar di berbagai penjuru bumi. Penggunaan dinar dan dirham perlahan mulai menghilang setelah jatuhnya masa kejayaan kekhalifahan Islam. Ketika Asia-Afrika dilanda era kolonialisme Barat, mulailah diterapkan penggunaan uang kertas.

Tags : sejarah, dinar, dirham, emas, logam mulia,