PEKANBARU - Berbagai bantuan yang diluncurkan pemerintah pusat di tahun 2021 ini seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Pangan, hingga bantuan untuk panti.
Kepala Dinsos Riau Tengku Zul Efendi mengatakan, tahun ini ada tiga bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bagi daerah-daerah termasuk Riau. Selain bantuan dari pemerintah pusat, pihaknya juga menyediakan bantuan yang bersumber dari APBD. Dalam hal ini, pihaknya siap untuk memfasilitasi penyaluran bantuan tersebut. "Untuk bantuan seperti PKH, BST, dan bantuan sosial pangan dari dananya bersumber dari APBN, kalau dari APBD itu ada bantuan untuk panti," kata Tengku Zul Efendi pada media, Jumat (15/1) kemarin.
Untuk PKH) yang akan disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) BRI, BNI, dan Mandiri melalui rekening masing-masing penerima. Kemudian untuk BST, setiap penerima mendapat uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama enam bulan yaitu, Januari hingga Juni. "Untuk bantuan sosial pangan atau program sembako, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu dan disalurkan dalam bentuk non tunai untuk membeli sembako di e-warong," ujarnya menambahkan Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Sosial (Dinsos) siap untuk memfasilitasinya. (rp.sul/*)
Tags : Bantuan Pemerintah Pusat, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Pangan, Bantuan Panti, Riau ,