News Daerah   14-06-2025 11:39 WIB

Dirut Samuel Ungkap Nama 'Cimpo' Sudah Kuasai 400 Hektare di Lahan HTI PT SSL, 'yang Sudah Dirubah jadi Kebun Sawit'

Dirut Samuel Ungkap Nama 'Cimpo' Sudah Kuasai 400 Hektare di Lahan HTI PT SSL, 'yang Sudah Dirubah jadi Kebun Sawit'
Direktur Utama PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Samuel.

SIAK— Direktur Utama PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Samuel, menyebut seorang bernama Cimpo sebagai pihak yang menguasai sekitar 400 hektare lahan di wilayah Merempan Hulu, Kabupaten Siak, Riau.

"Seluas 400 hektare dlahan HTI PT SSL sudah dirubah jadi kebun sawit."

“Itu bukan lahan warga (400 ha). Itu milik pribadi, milik Cimpo. Dia menguasai sekitar 400 hektare dalam kawasan izin kami,” kata Dirut Samuel cetus saat rapat yang digelar di Kantor Bupati Siak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Siak Afni Z dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Siak, perwakilan BPKH Wilayah Riau, serta para penghulu kampung terdampak konflik, Kamis (12/6).

Ungkapan Dirut SSL bahwa Cimpo sudah kuasai lahan milik SSL disampaikan dalam rapat penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dan warga Kampung Tumang serta Merempan Hulu.

Dalam rapat yang berlangsung terbuka namun tegang itu, Samuel menegaskan bahwa pembabatan tanaman sawit yang menjadi pemicu protes warga dilakukan bukan di lahan milik masyarakat, melainkan lahan pribadi atas nama Cimpo.

“Itu bukan lahan warga. Itu milik pribadi, milik Cimpo. Dia menguasai sekitar 400 hektare dalam kawasan izin kami,” ucap Samuel.

“Siapa Cimpo, silakan cari tahu sendiri,” tambahnya.

Pernyataan itu langsung memicu tanggapan tegas dari Bupati Afni Z.

Ia menolak klaim sepihak tersebut dan menyatakan tidak ada pihak pribadi yang bisa menguasai lahan seluas itu di wilayah konsesi maupun tanah negara.

“Siapa pun dia, Cimpo itu tidak bisa seenaknya menguasai lahan 400 hektare. Negara ini punya hukum. Kalau ada indikasi pelanggaran, saya minta Polres Siak segera tangkap Cimpo,” ujar Bupati Afni di hadapan forum.

Menurut Afni, keberadaan Cimpo menjadi titik kunci konflik lahan yang selama ini belum tuntas.

Ia menilai, sosok tersebut justru memperkeruh situasi, apalagi tidak pernah hadir dalam rapat resmi maupun proses mediasi.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena ulah satu atau dua orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Afni menekankan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan hukum.

Pemerintah, kata dia, hadir sebagai penengah, namun juga siap bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar.

“Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Pemerintah tidak berpihak, tetapi akan bersikap bila hukum dilanggar,” tutupnya. (*)

Tags : pt seraya sumber lestari, pt ssl, ricuh di ssl, warga bakar kantor ssl, lahan ssl dikuasai, lahan konsesi ssl jadi kebun sawit, News Daerah,