Headline Pendidikan   2022/02/19 10:41 WIB

Disdik Keluarkan Aturan PTM Bagi Siswa, 'yang Belum Divaksin Belajar dari Rumah'

Disdik Keluarkan Aturan PTM Bagi Siswa, 'yang Belum Divaksin Belajar dari Rumah'

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) keluarkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan menyaratkan vaksinasi.

"Bagi pelajar yang belum mendapatkan vaksinasi dosis I ataupun II akan belajar dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam jaringan (Daring)."

"Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 420 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 bagi Peserta Didik se-Kota Pekanbaru," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs H Muzailis MM, Jumat (18/2/2022).

Pihak Disdik Kota Pekanbaru sudah mengedarkan SE ini, "mungkin besok disampaikan dan Senin sudah dimulai SE nya," sebutnya.

Wali murid diingatkan untuk segera melakukan vaksinasi dosis I maupun dosis II kepada anak-anaknya. Kemudian, kegiatan belajar tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis I maupun dosis II.

Sementara peserta didik yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis I maupun dosis II agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara Daring atau Zoom meeting. Tetapi Muzailis kembali membenarkan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan aturan itu dikeluarkan untuk melindungi peserta didik di masa pandemi Covid-19.

"Aturan tersebut akan berlaku hingga persentase vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau siswa sekolah dasar (SD) tuntas."

"Pasalnya, hingga kini vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih di bawah 50 persen. Untuk vaksinasi anak SD baru 46 persen. Sementara target kita akhir Maret sudah selesai semuanya," jelasnya.

Menurutnya, vaksinasi ini untuk melindungi anak-anak kita juga, apalagi penyebaran Omicron ini lebih mudah. "Untuk antisipasi itu, biarlah anak yang belum vaksin di rumah belajarnya. Nanti takutnya makin banyak korban di sekolah, karena kasus di sekolah sudah ramai, baik SD maupun SMP," ungkapnya.

Terkait wajib vaksinasi bagi pelajar tatap muka, Muzailis menyebut bahwa itu adalah pilihan bagi orang tua atau wali murid. "Jika tidak ingin divaksin, belajar di rumah. Kalau divaksin, belajarnya di sekolah. Itu kan dua pilihan. Kalau tidak mau divaksin ya di rumah belajar, melalui daring, kami layani," jelasnya. (*)

Editor: Syamsul Bachri

Tags : Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Disdik Keluarkan Aturan Pembelajaran Tatap Muka, PTM Bagi Siswa, Siswa Belum Divaksin Belajar dari Rumah,