PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru akan menerapkan (memberlakukan) sistem online dalam penerimaan siswa baru.
"Mulai tahun ini akan diterapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online bagi siswa Sekolah Dasar (SD)."
"Kalau sekarang kan untuk SD masih manual. Tahun ini, kita akan lakukan secara online sama dengan SMP," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis pada media, Selasa (17/5/2022).
Tetapi kata Muzailis menekankan sistem online itu disamakan dengan SMP yang sebelumnya sudah diterapkan sebelumnya.
Dia kembali menyebutkan penerimaan PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru tdengan sistem online mulai berlaku tahun ajaran 2022-2023 ini
Jadwal PPDB tingkat SD akan dimulai pada tanggal 20 hingga 25 Juni mendatang. Sementara untuk tingkat SMP dimulai tanggal 27 Juni hingga 2 Juli.
"Jadi sesuai rencana, untuk SD ini lebih duluan dari SMP. Sistemnya masih zonasi juga. Cuma bedanya untuk SD, itu berdasarkan umur dan jarak rumah. Kalau SMP kan tidak pakai umur, tapi hanya zonasi," jelasnya.
Muzailis menyebut bahwa sebagian besar SD sudah siap, lantaran tidak membutuhkan peralatan khusus. "Tapi asal ada jaringan internet saja. Rata-rata sekolah kita sudah ada jaringan internetnya. Kalau untuk aplikasinya, kita mendatangkan perusahaan atau vendor dari pihak ketiga untuk jaringan aplikasi," terangnya.
Penerapan PPDB online bertujuan memanfaatkan teknologi IT guna mempermudah orangtua mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju tanpa harus datang ke sekolah bersangkutan. "Sehingga masyarakat tidak lagi berbondong-bondong ke sekolah untuk mendadaftarkan anak.
Jadi, sekarang anak bisa didaftarkan dari rumah, di mana saja melalui online, sehingga orangtua tidak disubukkan untuk datang ke sekolah, (rp.sul/*)
Tags : Disdik Pekanbaru, Penerimaan Siswa Baru, Sistem Online,