PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menyebutkan, surat edaran terkait pemakaian masker di lingkungan sekolah bersifat situasional.
"Surat Edaran Disdik bersifat situasional."
"Tergantung kondisi atau kualitas udara Kota Pekanbaru. Ketika asap menebal, anak didik pakai masker saat kegiatan proses belajar mengajar. Namun ketika asap menghilang, boleh melepas maskernya,” kata Kepala Disdik Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Selasa (17/10).
"Kami memang lihat anak didik sudah tidak memakai maskernya di sekolah. Mungkin karena sebagian wilayah tidak ada asapnya lagi atau menipis," sebutnya.
Disdik Pekanbaru belum secara resmi menarik surat edaran imbauan penggunaan masker saat berada di lingkungan sekolah tersebut.
Saat kualitas udara memburuk,menurutnya, imbauan masih berlaku yakni mengurangi aktivitas di luar kelas dan memakai maskernya.
Surat edaran tak mungkin ditarik kemudian nanti dikeluarkan lagi.
"Memang sudah ada anak didik yang tak pakai masker, ya itu sifatnya situasional saja. Kalau kualitas udara memburuk berlaku pakai masker itu,” tambahnya.
Ia berharap kualitas udara di Pekanbaru terus membaik. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah tidak terkendala.
”Jangan sampai kualitas udara terus memburuk karena asap kiriman kabupaten lain. Saat kualitas udara memburuk atau sampai berbahaya, maka sekolah berlakukan sistem daring (dalam jaringan, red) di rumah saja,” tutupnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : dinas pendidikan, disdik pekanbaru, kabut asap, siswa pakai masker, surat edaran pemakaian masker di sekolah,