PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kepala Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Pekanbaru, Dr Abdul Jamal menegaskan dalam penerimaan siswa baru [SMPN] 2023 tak ada yang dikenal istilah jalur belakang, Namun legislatif menambahkan sekaligus meminta penerimaan siswa baru ini diharapkan pengadaan seragam sekolah juga tidak memberatkan orang tua siswa.
"Penerimaan siswa baru di Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] Online tak ada jalur belakang."
"Kita pastikan tidak ada calon peserta didik yang masuk dari jalur belakang," kata Dr Abdul Jamal, didepan media, Minggu (9/7).
Rangkaian PPDB SMP Negeri di Kota Pekanbaru sudah selesai. Disdik Pekanbaru memastikan tidak ada lagi PPDB lanjutan.
Bahkan, hasil PPDB pun sudah diumumkan di seluruh SMP Negeri di Kota Pekanbaru.
Abdul Jamal mengatakan, tidak ada lagi PPDB lanjutan setelah ini. Ia mengingatkan sekolah agar jangan membuat PPDB jalur belakang.
Ia mengaku, pihaknya masih menerima laporan dari orangtua wali murid. Disdik menerima laporan keberatan atas hasil PPDB karena sejumlah faktor.
Satu di antaranya faktor calon peserta didik yang tidak lolos PPDB di sebuah sekolah. Padahal calon peserta didik ini jarak rumahnya dekat dari sekolah sedangkan yang jarak rumahnya jauh malah lolos.
"Kalau ada laporan anak yang jaraknya jauh, sedangkan yang dekat dari sekolah malah tidak lolos, tentu kita tindak lanjuti. Kita akan lakukan klarifikasi ke sekolah," jelasnya.
Orangtua calon peserta didik bisa menyampaikan keberatan dengan syarat sudah mendaftar di sekolah tujuan. Apabila peserta didik belum daftar di sekolah tujuan tentu laporannya tidak bisa ditindaklanjuti.
"Kalau untuk lain-lain tidak ada, saya tegaskan tidak ada lewat jalur belakang," pungkasnya.
Sementara DPRD Pekanbaru minta pengadaan seragam sekolah tak memberatkan wali murid pada musim penerimaan peserta didik baru PPDB tahun 2023 ini.
"Dewan berharap tidak ada lagi keluhan wali murid terkait pengadaan seragam sekolah yang terlalu memberatkan para wali murid."
"Yang kerap muncul saat PPDB bahkan saat proses belajar mengajar berlangsung yakni adanya pungutan uang seragam yang memberatkan wali murid. Bahkan sempat ada kejadian uang seragam sudah dibayar tapi seragam sekolah tak kunjung dapat," kata anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.
"Tahun ini kita tidak mau lagi ada yang seperti itu. Sediakan alternatif pilihan buat para wali murid. Jikapun dibeli oleh pihak sekolah harus berdasarkan kesepakatan bersama," sambungnya.
Pihak Disdik dan sekolah, diharapkan Zulkarnain, tidak memaksa para orangtua untuk membeli seragam dari sekolah, melainkan menyediakan alternatif lain seperti memperbolehkan membeli seragam dari luar.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga diharapkan agar memberikan prioritas bagi anak-anak dari golongan tidak mampu. Bahkan jika perlu, mereka ini dibantu sekolah terkait pengadaan seragam.
Sebaliknya, jika pun ada pembelian seragam, bisa diatur dengan baik, dan dipastikan jangan memberatkan masyarakat yang ekonominya pas-pasan.
"Bagi kami, hal yang paling penting dalam pendidikan, adalah sekolah memiliki prestasi baik. Selain itu para peserta didik tidak terbebani dengan biaya yang memberatkan. Makanya kita minta Disdik bisa segera buat kebijakannya," paparnya.
Sementara itu, untuk solusi lainnya agar sekolah aman ke depan, lebih baik memberikan fasilitas saja. Termasuk seragam yang tidak dijual di pasaran, misalnya kaos olahraga atau seragam khusus identitas sekolah. (rp.sul/*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : dinas pendidikan, disdik kota pekanbaru, disdik larang sistim jalur belakang, disdik minta penerimaan siswa baru tak memberatkan ortu, pengadaan seragam sekolah tidak beratkan ortu,