PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdk) Kota Pekanbaru telah menetapkan kuota penerimaan murid Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk tahun ajaran 2025/2026.
Untuk kuota tahun ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr Abdul Jamal MPd
"Pada tahun ini usulan kami untuk kota setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan," kata Abdul Jamal, Senin (3/2).
Jalur penerimaan murid melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih akan mendominasi kuota, yaitu lebih dari 50 persen dari total kuota peserta didik di sekolah.
"Usulan untuk jalur domisili minimal 70 persen dari total kuota penerimaan di sekolah," jelas Jamal.
Pihaknya tidak menambah kuota karena sebaran SD Negeri sudah merata di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Untuk jalur afirmasi atau anak kurang mampu, kuotanya ditetapkan sebesar 15 persen, dan jalur pindah orang tua sebanyak lima persen.
Dia menambahkan, pihaknya tidak menambah kuota dalam usulan kuota karena tidak terdapat masalah berarti di lapangan.
Jamal menyadari ada sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik pada tahun ini. Pihaknya mengaku bakal melakukan sosialiasi untuk optimalkan proses penerimaan peserta didik di sekolah.
"Kami tentu tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari, maka kami bakal lakukan sosialisasi dan pengawasan nantinya," demikian Jamal. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : penerimaan siswa baru, sekolah dasar, pekanbaru, tahun ajaran baru, disdik, kuota murid baru sd,